Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Munir, Dibunuh di Udara 14 Tahun Silam...

Kompas.com - 07/09/2018, 15:12 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Munir Said Thalib, nama ini tetap dikenal sebagai sosok pejuang, bahkan 14 tahun setelah menutup usia, pada 7 September 2004 silam.

Sebagai seorang aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir banyak menangani berbagai kasus, terutama kemanusiaan dan pelanggaran HAM.

Namun, kematian Munir masih menjadi sebuah misteri hingga sekarang. Pendiri Imparsial dan aktivis Kontras itu tewas di pesawat terbang ketika bertolak ke Amsterdam, Belanda untuk melanjutkan studi.

Munir tewas dibunuh setelah hasil otopsi menyebutkan bahwa ada racun arsenik di dalam tubuhnya. Munir dibunuh di udara.

Baca juga: 7 September 2004, Munir Said Thalib Tewas Dibunuh...

Mengenal sosok Munir

Munir Said Thalib lahir di Malang, Jawa Timur pada 8 Desember 1965. Dia berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Unibraw) dan terkenal sebagai seorang aktivis kampus.

Berkat ketekunannya, Munir dipilih rekan-rekannya untuk menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unibraw pada 1998, Koordinator wilayah IV Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia.

Munir juga merupakan anggota Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir, Sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum Unibraw, dan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Pengalaman menjadi aktivis pada masa mudanya menghadirkan keseriusan Munir terhadap masalah hukum dan pembelaan terhadap sejumlah kasus.

Dia pernah menjadi seorang Dewan Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan). Kontras merupakan sebuah kelompok yang dibentuk oleh sejumlah LSM seperti LPHAM, Elsam, CPSM, PIPHAM, AJI, dan sebuah organisasi mahasiswa PMII.

Baca juga: Idealisme Munir dan Ironi Kematian di Pesawat Garuda...

Sebagai sebuah komisi yang bekerja memantau persoalan HAM, Kontras banyak mendapat pengaduan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat mengenai pelanggaran HAM di berbagai daerah.

Munir pernah terjun menangani berbagai kasus, misalnya menjadi penasihat hukum korban dan keluarga korban penghilangan orang secara paksa terhadap 24 aktivis politik dan mahasiswa di Jakarta pada 1997 hingga 1998.

Dia juga pernah menjadi penasihat hukum keluarga korban tragedi Tanjung Priok 1984 .

Selain itu, Munir juga pernah menangani kasus Araujo yang dituduh sebagai pemberontak yang melawan pemerintah Indonesia untuk memerdekakan Timor Timur pada 1992.

Kasus besar lain yang ditangani Munir adalah pembunuhan aktivis buruh Marsinah yang diduga tewas di tangan aparat keamanan pada 1994.

Ketika menjabat Dewan Kontras, namanya melambung sebagai seorang pejuang membela bagi orang-orang hilang yang diculik. Munir membela aktivis yang hilang karena penculikan yang disebut dilakukan oleh Tim Mawar dari Kopassus TNI AD.

Halaman:



Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com