JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Golkar menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan uang itu dilakukan terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Riau yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.
"Benar. Ada pengurus (partai) yang mengembalikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/9/2018).
Febri belum menyebut jumlah penyerahan uang dari kader Partai Golkar tersebut.
Baca juga: Istri Setya Novanto: Saya Prihatin, Pak Idrus Orang Baik
Namun, uang yang diserahkan itu diduga terkait pembiayaan kegiatan partai yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.
Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt itu.
Baca juga: Penahanan Idrus Marham Dinilai Tak Begitu Mengguncang Golkar
Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka.
Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani.
Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo.
Eni Maulani yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau ada kaitannya dengan Ketua Umum Partai Golkar.
Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.
Menurut Eni, segala seuatu terkait dengan proyek dan uang yang ia terima telah diceritakan kepada penyidik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.