JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto menanggapi kritik yang dilontarkan sejumlah pihak terkait pengamanan deklarasi #2019GantiPresiden di sejumlah daerah.
Ari mengatakan, penertiban deklarasi tersebut sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri dalam menjamin ketertiban di masyarakat.
"Itu kan hanya cara pandang. Tindakan polisi itu ada preemtif, preventif, ada represif. Nah represif tentu harus berdasarkan aturan. Secara umum dipandang ketika situasi itu perlu ada kehadiran polisi, maka polisi itu akan hadir," ujar Ari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Menurut Ari, Polri selalu menyesuaikan tindakan dengan situasi dan kondisi yang ada.
Baca juga: Mahfud MD: Ada yang Nekat Mengatakan #2019GantiPresiden Makar, di Mana Makarnya?
Ia membantah penertiban gerakan deklarasi #2019GantiPresiden sebagai tindakan represif yang berlebihan.
"Hadir itu harus berbuat apa? Tentu harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Jadi kalau bicara represif memang ada tindakan represif, tapi bukan berarti keliru," kata dia.
Ari menegaskan, Polri akan bertindak terhadap kelompok manapun yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di masyarakat.
Ia memastikan Polri akan bersikap netral terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Jadi enggak harus (mengamankan) ini, atau itu saja, tapi umum. Kita harus ciptakan satu situasi yang tenteram, tertib. Itulah yang kita harapkan sekarang. Semua warga menyongsong pesta demokrasi dan kita bawa dengan kepala dingin," kata Ari.
Baca juga: Ganjar Pranowo Pertanyakan Maksud Gerakan #2019GantiPresiden
"Hukumnya wajib. Polri harus netral, itu wajib. Kalau kita enggak netral, bubar negara ini," ujar mantan Kabareskrim itu.
Seperti diketahui, terjadi aksi penolakan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah, antara lain di Pekanbaru, Riau, dan Surabaya, Jawa Timur.
Bahkan, di dua kota itu, massa menolak kedatangan para aktivis gerakan #2019GantiPresiden tersebut. Misalnya, Neno Warisman di Pekanbaru dan Ahmad Dhani di Surabaya.
Polisi membubarkan aksi massa pro gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah dengan alasan untuk mencegah bentrok dengan massa yang kontra gerakan tersebut.