JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewabroto membantah kuasa hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang yang menyatakan pihaknya belum mengirimkan surat pemberitahuan terkait Barang Milik Negara (BMN).
Ia telah mengirim surat pemberitahuan pengembalian BMN kepada Roy melalui Whatsapp pada 3 Mei.
"Saya meluruskan juga Pak Roy melalui Pak Tigor kan mengatakan belum menerima surat itu. Di HP saya itu sudah di-read. Berarti sudah dibaca saya kirim tanggal 3 Mei," kata Gatot saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Baca juga: Demokrat Anggap Masalah Roy Suryo Serius, Bisa Merugikan Partai
Ia juga membantah bahwa Kemenpora telah mengirim BMN ke rumah Roy sebelumnya. Menurut Gatot, bukan Kemenpora yang mengirimnya, namun dibawa oleh Roy.
Beberapa peralatan yang dibawa ialah kursi dan sofa. Karena itu, ia berharap permasalahan ini segera diselesaikan.
"Tidak ada pengiriman barang. Justru sebaliknya Pak Roy sudah mengembalikan barang, tapi jumlahnya baru Rp 500 juta. Saya inginnya masalah ini segera tuntas lah. Biar konsentrasi ke Asian Paragames," lanjut dia.
Baca juga: Menpora Ingin Bertemu Roy Suryo untuk Akhiri Polemik Barang Milik Negara
Persoalan yang dihadapi Roy terungkap dari surat dengan kop Kemenpora yang viral di media sosial. Surat itu ditujukan bagi Roy Suryo selaku mantan menpora.
Selain itu, BPK juga sempat melakukan audit terhadap Kemenpora. Hasilnya, ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara. BMN itu ada pada Roy Suryo.
Gatot mengakui bahwa salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy adalah barang-barang elektronik.
"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Diminta Kembalikan 3.226 Barang Negara, Roy Suryo Merasa Difitnah
Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.
Merasa difitnah
Roy Suryo sebelumnya merasa difitnah. Ia merasa tidak menguasai barang negara seperti yang dituduhkan.
"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy, saat dikonfirmasi Kompas.com.
Roy juga mengaku heran mengapa hal ini diributkan setelah ia tak lagi menjabat Menpora.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.