JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, menolak reklamasi di Tanjung Benoa, Bali.
"Sudah jelas sesuai dengan visi kami bahwa reklamasi di kawasan Tanjung Benoa tidak dapat dilaksanakan," ujar dia di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Dia juga menanggapi soal Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2014 yang mengubah status Benoa dari sebelumnya kawasan konservasi menjadi kawasan pemanfaatan. Menurut Koster Perpres itu bukan berarti memerintahkan Pemerintah Provinsi Bali melakukan reklamasi.
"Perpres itu tidak menyuruh reklamasi. Jadi mau ada Perpres, mau tidak, kalau gubernurnya mengatakan tidak ada reklamasi, ya maka tidak dilaksanakan," ujar Koster.
"Perpres itu memberikan ruang saja, kalau mau dilakukan reklamasi, boleh. Tapi bukannya menyuruh. Jadi, mau direklamasi, memanfaatkan ruang yang disediakan atau tidak, itu ya tergantung pengambil kebijakan," lanjut dia.
Diketahui, penolakan Koster terhadap program reklamasi telah diucapkannya semasa masa kampanye Pilkada 2018.
Koster mengatakan, visi dan misinya bersama Wakil Gubernur Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati adalah mengedepankan tata kelola sumber daya alam sebagai hal yang utama. Ia ingin pemerintahannya mewujudkan keseimbangan antara pembangunan fisik dan kondisi alam.
Baca juga: Bertemu Jokowi, Jerinx Superman Is Dead Minta Reklamasi Tanjung Benoa Dibatalkan
"Kami telah mempelajari secara mendalam bagaimana sejarah alam dan lingkungan di Bali ini. Maka segala sesuatu yang tidak sinkron dengan keseimbangan alam, tidak bisa kami paksakaan dilaksanakan," ujar Koster, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, rencana reklamasi Tanjung Benoa memang mendapatkan penolakan keras dari masyarakat. Mereka mendesak pemerintah mencabut Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2014 yang menjadi dasar reklamasi.
Berbagai unjuk rasa pun dilaksanakan demi mewujudkan pembatalan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.