Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eni Maulani Mengaku Kenal Tersangka Johannes Kotjo dari Novanto

Kompas.com - 05/09/2018, 22:53 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih mengaku mengenal tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo dari Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Penyidik KPK hari ini Rabu (5/9/2018) memeriksa Eni Maulani Saragih sebagai saksi untuk Johannesdalam penyidikan korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkitan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Johannes merupakan pengusaha pemegang saham perusahaan Blackgold Natural Resources Limited yang diduga sebagai pemberi suap.

“Hari ini saya diperiksa untuk tersangka pak Johannes Kotjo," kata Eni di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018).

"Ini untuk pendalaman-pendalaman mengenai pertemuan-pertemuan saya dengan Pak Kotjo dan Pak Sofyan Basir dan perintah-perintah tentunya bermula dari sebelum saya kenal pak Kotjo ya dari pak Novanto,” lanjut Eni.

Eni mengatakan, semua semua keterangan yang diketahuinya telah disampaikan kepada penyidik KPK.

Eni juga mengungkapkan, bila dirinya telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

“Sudah disampaikan (pengajuan Justice Collaborator),” ujar Eni saat memasuki mobil tahanan.

Kasus PLTU Riau-1 dimulai saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di rumah dinas Idrus Marham yang saat itu berstatus sebagai Menteri Sosial.

Tak lama, Eni ditetapkan sebagai tersangka bersama Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Baca juga: Eni Maulani Saragih Ajukan Justice Collaborator ke KPK

Eni diduga menerima suap dari kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau sebesar 2,5 persen dari nilai kontrak. 

Suap diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1

Belakangan, Idrus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan dalam mendorong agar dilakukan proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU.

Kompas TV KPK kembali memeriksa tersangka mantan wakil ketua Komisi 7 DPR RI fraksi Golkar Eny Maulani Saragih terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com