Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemhan: Belum Ada Pengajuan Anggaran Koopsus Anti-terorisme

Kompas.com - 05/09/2018, 20:55 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Hadiyan Sumintaatmadja menuturkan bahwa anggaran terkait pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI belum diajukan dalam Rencana Anggaran Pertahanan Tahun 2019.

Pasalnya Perpres terkait pelibatan Koopsus TNI dalam pemberantasan terorisme belum diterbitkan.

"Belum. Itu nunggu Perpres dulu," ujar Hadiyan saat ditemui seusai rapat kerja terkait rencana anggaran dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Kementerian Pertahanan telah mengajukan permintaan anggaran untuk Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 107,16 triliun.

Baca juga: Sejumlah Pasal di RUU Anti-Terorisme Jadi Sorotan Komnas HAM

Artinya, terdapat kenaikan anggaran pertahanan tahun 2019 sebesar Rp 1,10 triliun. Sebelumnya, pagu anggaran pertahanan telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 106,05 triliun.

Kendati demikian, Hadiyan memastikan anggaran pembentukan belum termasuk dalam rencana anggaran yang diajukan.

Menurut dia, anggaran pembentukan Koopsus masih dalam bentuk usulan dari Panglima TNI kepada Kementerian Pertahanan.

"Itu masih dibicarakan dulu. Kami masih rancang dulu dengan Mabes TNI, apa kira-kira pengadaan untuk Koopsus itu," kata Hadiyan.

"Itu perencanaan Panglima tapi sekali lagi Kemenkeu pasti akan menanyakan dasarnya penganggaran itu apa, organisasi itu dasarnya apa," ucapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut telah mengajukan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun terkait pembentukan Komando Operasi Khusus (Kooopsus) yang akan terlibat dalam penanggulangan terorisme.

Anggaran tersebut termasuk dalam anggaran pertahanan tahun 2019 yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan dan TNI sebesar Rp 107 triliun.

"Pembentukan organisasi baru seperti Koopsus TNI itu sudah dialokasikan. Koopsus TNI itu 1,5 triliun," ujar Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Koopsus merupakan satuan elite dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang akan dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.

Pelibatan TNI dalam memberantas terorisme berdasarkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sebelumnya satuan itu disebut Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab).

Menurut Hadi, anggaran sebesar Rp 1,5 triliun akan diutamakan untuk pembangunan sarana dan prasarana dengan material khusus, senjata, serta perlengkapan lainnya.

Baca juga: Panglima TNI Ajukan Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Koopsus Anti-Terorisme

"(Anggaran) untuk pembangunan sarana dan prasarana, pemilihan material khusus, senjata dan perlengkapan lainnya," kata Hadi.

Saat ini pemerintah menyiapkan Perpres mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Setelah Perppres rampung, Koopsus langsung meningkatkan kesiapsiagaannya untuk membantu Polri dalam penanganan terorisme.

Kompas TV Perusahaan galangan kapal milik PT. Daya Radar Utama di Kawasan Panjang, Bandar Lampung sudah berdiri sejak tahun 1972.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com