Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemhan: Belum Ada Pengajuan Anggaran Koopsus Anti-terorisme

Kompas.com - 05/09/2018, 20:55 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Hadiyan Sumintaatmadja menuturkan bahwa anggaran terkait pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI belum diajukan dalam Rencana Anggaran Pertahanan Tahun 2019.

Pasalnya Perpres terkait pelibatan Koopsus TNI dalam pemberantasan terorisme belum diterbitkan.

"Belum. Itu nunggu Perpres dulu," ujar Hadiyan saat ditemui seusai rapat kerja terkait rencana anggaran dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Kementerian Pertahanan telah mengajukan permintaan anggaran untuk Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 107,16 triliun.

Baca juga: Sejumlah Pasal di RUU Anti-Terorisme Jadi Sorotan Komnas HAM

Artinya, terdapat kenaikan anggaran pertahanan tahun 2019 sebesar Rp 1,10 triliun. Sebelumnya, pagu anggaran pertahanan telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 106,05 triliun.

Kendati demikian, Hadiyan memastikan anggaran pembentukan belum termasuk dalam rencana anggaran yang diajukan.

Menurut dia, anggaran pembentukan Koopsus masih dalam bentuk usulan dari Panglima TNI kepada Kementerian Pertahanan.

"Itu masih dibicarakan dulu. Kami masih rancang dulu dengan Mabes TNI, apa kira-kira pengadaan untuk Koopsus itu," kata Hadiyan.

"Itu perencanaan Panglima tapi sekali lagi Kemenkeu pasti akan menanyakan dasarnya penganggaran itu apa, organisasi itu dasarnya apa," ucapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut telah mengajukan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun terkait pembentukan Komando Operasi Khusus (Kooopsus) yang akan terlibat dalam penanggulangan terorisme.

Anggaran tersebut termasuk dalam anggaran pertahanan tahun 2019 yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan dan TNI sebesar Rp 107 triliun.

"Pembentukan organisasi baru seperti Koopsus TNI itu sudah dialokasikan. Koopsus TNI itu 1,5 triliun," ujar Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Koopsus merupakan satuan elite dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang akan dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.

Pelibatan TNI dalam memberantas terorisme berdasarkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sebelumnya satuan itu disebut Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab).

Menurut Hadi, anggaran sebesar Rp 1,5 triliun akan diutamakan untuk pembangunan sarana dan prasarana dengan material khusus, senjata, serta perlengkapan lainnya.

Baca juga: Panglima TNI Ajukan Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Koopsus Anti-Terorisme

"(Anggaran) untuk pembangunan sarana dan prasarana, pemilihan material khusus, senjata dan perlengkapan lainnya," kata Hadi.

Saat ini pemerintah menyiapkan Perpres mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Setelah Perppres rampung, Koopsus langsung meningkatkan kesiapsiagaannya untuk membantu Polri dalam penanganan terorisme.

Kompas TV Perusahaan galangan kapal milik PT. Daya Radar Utama di Kawasan Panjang, Bandar Lampung sudah berdiri sejak tahun 1972.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com