Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Apresiasi Langkah Kapolri Akan Usut Kasus Munir, tetapi...

Kompas.com - 05/09/2018, 16:13 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator subkomisi pengkajian dan penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Choirul Anam mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan kembali mengusut kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Namun, menurut Choirul, jika benar membuka kembali kasus Munir, Polri sudah seharusnya menindaklanjuti dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF). 

“Perintahnya Kapolri terhadap Kabareskrim itu sesuatu yang harus dimaknai termasuk di dalamnya adalah memfollow up tim pencari fakta (TPF) ,” ujar Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Baca juga: Kabareskrim: Membuktikan Auktor Intelektualis Pembunuh Munir Tidak Mudah...

Choirul mengatakan, perintah yang diberikan harus efektif dan langsung ditindaklanjuti oleh jajarannya dibawahnya.

“Pak Tito harus menunjukkan bahwa perintahnya memang efektif. Kenapa? karena misalnya kita dasarkan pada putusan pengadilan yang sudah-sudah mulai dari Pollycarpus, Indra Setiawan (mantan Direktur Utama Garuda), Rochainil Aini (Secretary Chief of Pilots Garuda Airways), bahkan Muchdi PR (eks Deputi V Badan Intelijen Negara) itu ada satu fakta hukum, fakta persidangan yang menyebutkan pelaku, menyebutkan peristiwa yang memang bisa ditindaklanjuti oleh polisi,” tutur Choirul.

Sehingga, lanjut Choirul perintah Kapolri terhadap Kabareskrim harus dimaknai secara luas.

“Salah satunya adalah menyusuri kembali dokumen-dokumen tersebut, fakta-fakta tersebut yang itu ada di kepolisian dan di kejaksaan. Kasus Munir harusnya gampang, kenapa? karena semua fakta dan dokumennya ada,” kata Choirul.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib akan memasuki tahun ke-14 pada 7 September mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan akan meminta Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto, yang baru dilantik, untuk melihat kasus tersebut.

"Nanti saya akan minta kepada Kabareskrim yang baru, Pak Arief, untuk melakukan penelitian kasus itu," kata Tito di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: Usut Kasus Munir, Kapolri Akan Konsultasi dengan Kabareskrim

Tito mengaku akan mendiskusikan peluang kelanjutan pengembangan kasus pembunuhan Munir dengan Arief.

"Apakah masih bisa dikembangkan atau memang sudah seperti itu, nanti saya akan minta masukan kepada Pak Kabareskrim," ujar Tito.

Kompas TV Kepala Bidang Advokasi Kontras Putri Kanesia mengatakan meskipun Pollycarpus bebas Kontras terus menagih pemerintah untuk mengumumkan dokumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com