JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah mengaku menyuap tiga terdakwa, yakni Asrun, Adriatma Dwi Putra, dan Fatmawaty Faqih.
Pengakuan itu disampaikan Hasmun saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (5/9/2018). Hasmun bersaksi untuk tiga terdakwa tersebut.
Asrun diduga menerima suap selaku Wali Kota Kendari periode 2012-2017, Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari periode 2017-2022, dan Fatmawaty Faqih pensiunan pegawai negeri sipil di Kota Kendari.
Dalam persidangan, Hasmun mengakui menyuap ketiganya. Salah satunya, suap yang diduga diberikan untuk pencalonan Asrun sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Wali Kota Kendari dan Ayahya Didakwa Terima Suap Miliaran Rupiah
Menurut Hasmun, ada uang yang diserahkan kepada partai pengusung Asrun. Salah satunya, diberikan kepada PDI Perjuangan.
"Pernah saya menyerahkan uang di Kantor Pusat PDI-P. Saya bawa dollar senilai Rp 5 miliar dalam bentuk dollar AS," ujar Hasmun kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Hasmun, pada saat itu dia bersama-sama dengan Fatmawaty Faqih menuju Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Hasmun membawa bungkusan berisi uang Rp 5 miliar dalam bentuk dollar AS.
Baca juga: Pensiunan PNS Didakwa Bersama Wali Kota Kendari Terima Suap Rp 6,8 Miliar
Hasmun mengatakan, penyerahan uang itu atas perintah Fatmawaty yang merupakan orang dekat Asrun.
Setelah tiba di Kantor DPP PDI-P, Hasmun ditemui seorang laki-laki yang langsung menanyakan apakah dirinya Hasmun dari Kendari.
Setelah dijawab benar, Hasmun kemudian diajak masuk ke dalam Kantor DPP PDI-P. Sementara, Fatmawaty hanya menunggu di dalam mobil.
Setelah itu, Hasmun dibawa ke Lantai II. Ia kemudian ditemui oleh seorang perempuan.
"Pintunya semua pakai kartu akses. Di dalam sudah ada perempuan yang menunggu. Fisiknya saya tahu, tapi enggak tahu namanya. Saya serahkan bungkusan itu," kata Hasmun.
Baca juga: Penyuap Wali Kota dan Mantan Wali Kota Kendari Divonis 2 Tahun Penjara
Menurut Hasmun, kepada perempuan itu mengenalkan diri sebagai orang dari Kendari.
Setelah bungkusan berisi uang diserahkan, perempuan tersebut membawa uang itu untuk disimpan di ruangan sebelah yang terlihat ada brankas.