Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Wali Kota Kendari Serahkan Rp 5 Miliar di Kantor DPP PDI-P

Kompas.com - 05/09/2018, 15:09 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah mengaku menyuap tiga terdakwa, yakni Asrun, Adriatma Dwi Putra, dan Fatmawaty Faqih.

Pengakuan itu disampaikan Hasmun saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (5/9/2018). Hasmun bersaksi untuk tiga terdakwa tersebut.

Asrun diduga menerima suap selaku Wali Kota Kendari periode 2012-2017, Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari periode 2017-2022, dan Fatmawaty Faqih pensiunan pegawai negeri sipil di Kota Kendari.

Dalam persidangan, Hasmun mengakui menyuap ketiganya. Salah satunya, suap yang diduga diberikan untuk pencalonan Asrun sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Wali Kota Kendari dan Ayahya Didakwa Terima Suap Miliaran Rupiah

Menurut Hasmun, ada uang yang diserahkan kepada partai pengusung Asrun. Salah satunya, diberikan kepada PDI Perjuangan.

"Pernah saya menyerahkan uang di Kantor Pusat PDI-P. Saya bawa dollar senilai Rp 5 miliar dalam bentuk dollar AS," ujar Hasmun kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Hasmun, pada saat itu dia bersama-sama dengan Fatmawaty Faqih menuju Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Hasmun membawa bungkusan berisi uang Rp 5 miliar dalam bentuk dollar AS.

Baca juga: Pensiunan PNS Didakwa Bersama Wali Kota Kendari Terima Suap Rp 6,8 Miliar

Hasmun mengatakan, penyerahan uang itu atas perintah Fatmawaty yang merupakan orang dekat Asrun.

Setelah tiba di Kantor DPP PDI-P, Hasmun ditemui seorang laki-laki yang langsung menanyakan apakah dirinya Hasmun dari Kendari.

Setelah dijawab benar, Hasmun kemudian diajak masuk ke dalam Kantor DPP PDI-P. Sementara, Fatmawaty hanya menunggu di dalam mobil.

Setelah itu, Hasmun dibawa ke Lantai II. Ia kemudian ditemui oleh seorang perempuan.

"Pintunya semua pakai kartu akses. Di dalam sudah ada perempuan yang menunggu. Fisiknya saya tahu, tapi enggak tahu namanya. Saya serahkan bungkusan itu," kata Hasmun.

Baca juga: Penyuap Wali Kota dan Mantan Wali Kota Kendari Divonis 2 Tahun Penjara

Menurut Hasmun, kepada perempuan itu mengenalkan diri sebagai orang dari Kendari.

Setelah bungkusan berisi uang diserahkan, perempuan tersebut membawa uang itu untuk disimpan di ruangan sebelah yang terlihat ada brankas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com