JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang, termasuk mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono, dalam kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sejumlah 41 anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima suap dari Wali Kota Nonaktif Malang Arief Wicaksono untuk meloloskan APBD-P tersebut.
KPK menyebut bahwa para anggota DPRD Kota Malang itu menerima total Rp 700 juta untuk kasus suap dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. Masing-masing diduga mendapatkan duit sebesar Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta.
Berikut informasi mengenai dugaan korupsi massal DPRD Kota Malang yang Kompas.com himpun dari sejumlah pemberitaan sebelumnya: