Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa?

Kompas.com - 05/09/2018, 07:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menuturkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Dalam kasus ini, sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Angka itu bertambah seusai KPK mengembangkan perkara ini dan menetapkan 22 anggota DPRD lainnya sebagai tersangka pada Senin (3/9/2018).

Tahap sebelumnya, KPK telah menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.

Terkait nasib anggota DPRD yang tersisa, kata Saut, akan bergantung pada pengembangan kasus ini.

"Penyidik masih akan mengembangkannya, seperti apa. Belum bisa diekspos," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2018).

Baca juga: KPK: Anggota DPRD Kota Malang Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,8 Miliar

Saut menuturkan, apabila keempatnya terlibat dalam kasus ini, KPK tentu akan menindaklanjutinya.

"Kalau mau adil, bila mereka terkait dan ada peran serta, tentu akan ditindaklanjuti," katanya.

Di sisi lain, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya juga mengatakan hal yang sama. KPK tak mau berandai-andai terkait nasib anggota DPRD Kota Malang yang tersisa.

"Kita jangan berandai-andai jadi pasti nanti ada laporan perkembangan penyidikan, pengembangan penuntutan langkah-langkah penetapan itu, jangan berandai-andai sekarang," ujar dia, Selasa.

Baca juga: Ini Agenda DPRD Kota Malang yang Tertunda Pascapenangkapan 41 Anggota Dewan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa KPK belum menemukan alat bukti yang kuat untuk menetapkan status tersangka pada empat anggota DPRD Kota Malang tersebut. Hal ini dikatakan Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Senin (3/9/2018) malam.

Menurut Basaria, dari keempat anggota DPRD Malang itu, ada yang berstatus anggota pergantian antarwaktu (PAW). Ada juga anggota DPRD Malang yang sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, 22 orang tersebut diduga menerima komisi sekitar Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang mereka sebagai anggota DPRD.

Mereka diduga menerima gratifikasi terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 sebagai peraturan daerah.

Kompas TV Tak hanya menerima suap, KPK menduga sejumlah anggota DPRD Kota Malang juga menerima gratifikasi senilai Rp 5,8 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com