JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan partainya bakal memecat anggota DPRD dari fraksinya yang menjadi tersangka korupsi di Malang.
"Mereka yang terkena persoalan korupsi kami beri sanksi pemecatan, akan kami PAW (Pergantian Antar Waktu) secepatnya. Hanya kami yang berani berikan sanksi pemecatan seketika. Secepatnya kami lakukan, bahkan hari ini," kata Hasto di Media Center Tim Jokowi-Ma'ruf, Menteng, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Ia mengklaim hanya PDI-P yang berani memecat kadernya yang masih berstatus tersangka, khususnya dalam kasus korupsi.
Baca juga: Kasus Korupsi Massal di DPRD Kota Malang, Ini Sejumlah Faktanya
Apalagi, kata Hasto, kasus korupsi di Malang bisa mengganggu jalannya pemerintahan bila anggota DPRD yang tersangkut korupsi tidak segera diganti.
"Kami berkonsentrasi agar pemerintah di daerah bisa berjalan. Jangan sampai pemerintahan tak bisa berjalan karena persoalan hukum," lanjut Hasto.
Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, berstatus tersangka suap. Mereka ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Sebanyak 22 orang yang ditetapkan tersangka diduga menerima fee Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.
Baca juga: Kasus DPRD Kota Malang, Korupsi Massal yang Mengkhawatirkan...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.