Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Klaim Telah Coret Semua Bakal Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 04/09/2018, 12:38 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menegaskan bahwa partainya telah mencoret nama-nama bakal calon anggota legislatif dari partainya yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.

Hal itu ia ungkapkan saat ditanya terkait putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan 15 bacaleg mantan koruptor, salah satunya berasal dari PKS.

"Kami sudah mencabut ya semua nama-nama yang terindikasi jadi pelaku korupsi pada masa lalu," ujar Mustafa saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (3/9/2018) malam.

Baca juga: Gerindra Belum Putuskan soal Bakal Caleg Eks Koruptor

Mustafa mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang jika ada berkas bacaleg yang lolos pendaftaran ke KPU sebelum ditetapkan dalam daftar caleg tetap (DCT).

Ia menuturkan, PKS berkomitmen untuk tidak mencalonkan mantan koruptor sebagai anggota legislatif.

"Kalau masih ada data-data yang ternyata lolos, kami akan verifikasi ulang karena kami berkomitmen untuk tidak mencalonkan eks koruptor. Kalau dari data internal kami sudah tidak ada," kata Mustafa.

Secara terpisah, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, partainya telah mencoret nama-nama bacaleg yang terindikasi pernah menjadi terpidana kasus korupsi.

Menurut Mardani, Dewan Pimpinan Pusat PKS telah memerintahkan seluruh dewan pimpinan daerah untuk menelusuri dan mencoret seluruh nama bacaleg mantan koruptor.

"Itu sudah langsung diproses sama DPP untuk segera ditindakanjuti oleh DPD. Dapat info dari DPP-nya begitu, sudah disuruh cari," kata dia.

Mardani menegaskan, sejak awal PKS menolak untuk mencalonkan bacaleg mantan narapidana kasus korupsi.

Selain itu, kata Mardani, PKS mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018.

Baca juga: Golkar Kaji Ulang Pencalonan Bacaleg Eks Koruptor yang Diloloskan Bawaslu

Dalam peraturan tersebut, partai politik dilarang untuk mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak, melalui penandatanganan pakta integritas.

"Dari awal PKS menolak, tidak memasukkan napi koruptor sebagai caleg, tegas. Karena kami menghargai PKPU, karena PKPU ini merupakan langkah maju untuk menghasilkan pemilu berkualitas. Kami setuju dengan PKPU," ujar Mardani.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu meloloskan 11 bakal calon legislatif mantan narapidana korupsi.

Salah satunya adalah Maksum Dg. Mannassa, mantan napi korupsi asal Mamuju, bakal caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kompas TV Apa langkah yang akan diambil terhadap para mantan napi koruptor yang hendak “nyaleg”?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com