JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/9/2018). Ia tiba sekitar pukul 09.40 WIB.
Tjahjo menuturkan, ada dua hal yang akan dikonsultasikan dengan KPK.
Pertama, terkait dengan kebijakan diskresi Kemendagri untuk penanganan dampak dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan sebagian besar anggota DPRD di sejumlah daerah, seperti Kota Malang dan Sumatera Utara.
"Saya mau konsultasi dengan pimpinan KPK terkait banyaknya anggota DPRD kita, seperti Kota Malang, Sumut, yang mana supaya pemerintahan jalan, maka saya mengeluarkan diskresi saja," kata Tjahjo sebelum memasuki gedung KPK.
Ia menyatakan, diskresi itu dilakukan agar setiap keputusan politik pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah bisa tetap berjalan.
Baca juga: Kasus DPRD Kota Malang, Korupsi Massal yang Mengkhawatirkan...
"Karena yang namanya pemda adalah seorang gubernur, bupati, wali kota, termasuk DPRD. Makanya, sudah kita keluarkan diskresinya akan kami konsultasikan dengan KPK," kata dia.
Kedua, kata Tjahjo, pihaknya akan menggelar konferensi pers berkaitan dengan penanganan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tersangkut dalam kasus dugaan korupsi.
"Itu saja, nanti. Nanti lengkapnya disampaikan lewat konferensi pers bersama-sama Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo)," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.