Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Fahmi Darmawansyah, Anggota DPR Donny Imam Akui Terima Rp 90 Miliar

Kompas.com - 03/09/2018, 17:31 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah bersaksi untuk terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/9/2018).

Dalam persidangan, Fahmi mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 70 miliar. Uang sejumlah itu untuk menyuap anggota DPR dan pejabat di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pertama, Fahmi menyerahkan sekitar Rp 12 miliar kepada Fayakhun. Kemudian, Fahmi menyerahkan Rp 54 miliar kepada staf Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Menurut Fahmi, kerugian itu karena anggaran yang dijanjikan Fayakhun dan Ali Habsyi sebesar Rp 1,2 triliun dari APBN-P gagal terwujud.

Baca juga: Fahmi Darmawansyah Berharap Fayakhun Andriadi Kembalikan Uang Rp 12 Miliar

Fahmi pernah menagih kepada Habsyi agar mengembalikan uang yang diberikan.

Namun, Habsyi mengatakan bahwa uang itu telah dibagikan kepada sejumlah orang di Komisi I dan Komisi XI DPR.

Salah satunya, kepada anggota Fraksi Partai Nasdem, Donny Imam Priambodo.

"Saya pernah ditelepon Donny. Lalu bertemu di Pasific Place," kata Fahmi.

Baca juga: Fayakhun Minta Stafnya Cari Rekening di Luar Negeri untuk Terima Uang

Menurut Fahmi, tak lama setelah dia menagih kepada Habsyi, dia dihubungi oleh Donny. Fahmi mengaku awalnya tidak kenal dan belum pernah bertemu Donny.

Saat bertemu, menurut Fahmi, Donny mengatakan bahwa uang yang sudah diberikan melalui Habsyi tidak perlu ditagih lagi.

Namun, Donny menjanjikan akan membantu anggaran Bakamla pada periode berikutnya.

"Waktu itu saya bilang, 'Gue enggak ada urusan sama Elo Don, urusan Gue sama Habsyi'," kata Fahmi.

Menurut Fahmi, dalam pertemuan itu Donny mengaku sebagai orang yang bekerja sama dengan Habsyi dalam meloloskan permintaan anggaran di DPR.

Baca juga: Fayakhun Minta Stafnya Berpindah Tempat Tinggal Saat Diusut KPK

Selain itu, Donny mengaku telah menerima bagian dari uang yang diberikan Fahmi kepada Habsyi.

Menurut Fahmi, Donny mengaku mendapat jatah Rp 90 miliar dari berbagai rekanan yang mendapat proyek di Bakamla. Sebagian besar uang itu berasal dari Fahmi.

Kepada Fahmi, Donny juga memberitahu bahwa uang itu dibagi-bagi kepada sejumlah orang lainnya.

"Dia bilang secara kolektif Rp 90 miliar. Bakamla kan bukan saya saja," kata Fahmi.

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat.

Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah melalui empat rekening di luar negeri.

Menurut jaksa, uang tersebut patut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.

Menurut jaksa, anggaran tersebut diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016.

Rencananya, perusahaan Fahmi akan ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK pernah memeriksa Donny Imam Priambodo sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com