JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah bersaksi untuk terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/9/2018).
Dalam persidangan, Fahmi mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 70 miliar. Uang sejumlah itu untuk menyuap anggota DPR dan pejabat di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Pertama, Fahmi menyerahkan sekitar Rp 12 miliar kepada Fayakhun. Kemudian, Fahmi menyerahkan Rp 54 miliar kepada staf Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
Menurut Fahmi, kerugian itu karena anggaran yang dijanjikan Fayakhun dan Ali Habsyi sebesar Rp 1,2 triliun dari APBN-P gagal terwujud.
Baca juga: Fahmi Darmawansyah Berharap Fayakhun Andriadi Kembalikan Uang Rp 12 Miliar
Fahmi pernah menagih kepada Habsyi agar mengembalikan uang yang diberikan.
Namun, Habsyi mengatakan bahwa uang itu telah dibagikan kepada sejumlah orang di Komisi I dan Komisi XI DPR.
Salah satunya, kepada anggota Fraksi Partai Nasdem, Donny Imam Priambodo.
"Saya pernah ditelepon Donny. Lalu bertemu di Pasific Place," kata Fahmi.
Baca juga: Fayakhun Minta Stafnya Cari Rekening di Luar Negeri untuk Terima Uang
Menurut Fahmi, tak lama setelah dia menagih kepada Habsyi, dia dihubungi oleh Donny. Fahmi mengaku awalnya tidak kenal dan belum pernah bertemu Donny.
Saat bertemu, menurut Fahmi, Donny mengatakan bahwa uang yang sudah diberikan melalui Habsyi tidak perlu ditagih lagi.
Namun, Donny menjanjikan akan membantu anggaran Bakamla pada periode berikutnya.
"Waktu itu saya bilang, 'Gue enggak ada urusan sama Elo Don, urusan Gue sama Habsyi'," kata Fahmi.
Menurut Fahmi, dalam pertemuan itu Donny mengaku sebagai orang yang bekerja sama dengan Habsyi dalam meloloskan permintaan anggaran di DPR.
Baca juga: Fayakhun Minta Stafnya Berpindah Tempat Tinggal Saat Diusut KPK
Selain itu, Donny mengaku telah menerima bagian dari uang yang diberikan Fahmi kepada Habsyi.
Menurut Fahmi, Donny mengaku mendapat jatah Rp 90 miliar dari berbagai rekanan yang mendapat proyek di Bakamla. Sebagian besar uang itu berasal dari Fahmi.