Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Sudah Diduga Kasus Dugaan Mahar Politik Bakal Hilang Ditelan Bumi

Kompas.com - 03/09/2018, 09:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow sudah menduga kasus mahar politik yang diduga diberikan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menguap begitu saja tanpa adanya kejelasan.

Hal ini, lantaran Bawaslu malas dan tidak aktif dalam penananganan kasus.

Jeirry menyebut, ada keengganan Bawaslu untuk memeriksa saksi kunci dalam kasus ini, yaitu Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.

"Bawaslu ada keengganan untuk memeriksa Andi Arief. Kita sudah bisa duga bahwa kasus ini akan lenyap ditelan bumi," kata Jeirry dalam sebuah diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2018).

Hal itu terbukti ketika Bawaslu menolak sejumlah usulan yang diberikan Andi Arief saat akan memberikan kesaksian.

Kala itu, Andi yang tengah berada di Lampung dan tidak bisa hadir memenuhi panggilan Bawaslu pusat di Jakarta, usul supaya kesaksiannya bisa diperiksa oleh Bawaslu Lampung.

Tetapi, usulan itu ditolak oleh Bawaslu dengan dalih kasus mahar politik ditangani oleh Bawaslu pusat.

Alternatif lain, Andi mengusulkan dirinya menuliskan kesaksian secara tertulis yang ditandatangani materai. Lagi-lagi usulan itu ditolak Bawaslu.

Tindakan Bawaslu tersebut, kata Jeirry, berpotensi melanggar kode etik.

Sebab, di satu sisi Bawaslu gencar melakukan kampanye lawan politik uang, tapi hal itu tidak diwujudkan dalam perbuatan.

"Kita mempertanyakan untuk apa sosialisasi dan kampanye politik uang itu dilakukan? Jangan-jangan cuma buat sekedar ada aktivitas, ada kegiatan," ujarnya.

Menurut Jeirry, sikap Bawaslu itu sangat berbahaya untuk pemilu ke depannya. Karena, ancaman politik uang akan semakin besar terjadi pada masa kampanye dan jelang hari pencoblosan.

Baca juga: Mantan Komisioner Duga Bawaslu Langgar Kode Etik soal Dugaan Mahar Politik

Jika Bawaslu tetap bersikap malas dan tidak aktif, Jeirry menyebut, dikhawatirkan muncul sinyal bahwa mahar politik boleh saja dilakukan.

"Ini jadi seperti sinyal kalau mahar politik boleh saja dilakukan. Tidak ada lagi kampanye tolak politik uang," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan menutup kasus mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS, tanpa memeriksa seluruh saksi. Bawaslu menyatakan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi mahar politik berdasar hasil kajian.

Kompas TV Alasan utama Bawaslu pihak yang menjadi acuan Wasekjen Partai Demokrat tidak pernah mau hadir saat dipanggil Bawaslu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com