Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Sudah Diduga Kasus Dugaan Mahar Politik Bakal Hilang Ditelan Bumi

Kompas.com - 03/09/2018, 09:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow sudah menduga kasus mahar politik yang diduga diberikan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menguap begitu saja tanpa adanya kejelasan.

Hal ini, lantaran Bawaslu malas dan tidak aktif dalam penananganan kasus.

Jeirry menyebut, ada keengganan Bawaslu untuk memeriksa saksi kunci dalam kasus ini, yaitu Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.

"Bawaslu ada keengganan untuk memeriksa Andi Arief. Kita sudah bisa duga bahwa kasus ini akan lenyap ditelan bumi," kata Jeirry dalam sebuah diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2018).

Hal itu terbukti ketika Bawaslu menolak sejumlah usulan yang diberikan Andi Arief saat akan memberikan kesaksian.

Kala itu, Andi yang tengah berada di Lampung dan tidak bisa hadir memenuhi panggilan Bawaslu pusat di Jakarta, usul supaya kesaksiannya bisa diperiksa oleh Bawaslu Lampung.

Tetapi, usulan itu ditolak oleh Bawaslu dengan dalih kasus mahar politik ditangani oleh Bawaslu pusat.

Alternatif lain, Andi mengusulkan dirinya menuliskan kesaksian secara tertulis yang ditandatangani materai. Lagi-lagi usulan itu ditolak Bawaslu.

Tindakan Bawaslu tersebut, kata Jeirry, berpotensi melanggar kode etik.

Sebab, di satu sisi Bawaslu gencar melakukan kampanye lawan politik uang, tapi hal itu tidak diwujudkan dalam perbuatan.

"Kita mempertanyakan untuk apa sosialisasi dan kampanye politik uang itu dilakukan? Jangan-jangan cuma buat sekedar ada aktivitas, ada kegiatan," ujarnya.

Menurut Jeirry, sikap Bawaslu itu sangat berbahaya untuk pemilu ke depannya. Karena, ancaman politik uang akan semakin besar terjadi pada masa kampanye dan jelang hari pencoblosan.

Baca juga: Mantan Komisioner Duga Bawaslu Langgar Kode Etik soal Dugaan Mahar Politik

Jika Bawaslu tetap bersikap malas dan tidak aktif, Jeirry menyebut, dikhawatirkan muncul sinyal bahwa mahar politik boleh saja dilakukan.

"Ini jadi seperti sinyal kalau mahar politik boleh saja dilakukan. Tidak ada lagi kampanye tolak politik uang," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan menutup kasus mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS, tanpa memeriksa seluruh saksi. Bawaslu menyatakan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi mahar politik berdasar hasil kajian.

Kompas TV Alasan utama Bawaslu pihak yang menjadi acuan Wasekjen Partai Demokrat tidak pernah mau hadir saat dipanggil Bawaslu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com