Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Bawaslu Bisa Malfungsi jika Terus Berlindung di Balik Hal Teknis

Kompas.com - 02/09/2018, 21:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto mengaku heran dengan keputusan Bawaslu yang menutup kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut dia, saat menangani kasus tersebut, Bawaslu banyak berkelit di balik alasan teknis.

Alasan teknis itu, misalnya, Bawaslu menolak sejumlah usulan yang diberikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief saat akan memberikan kesaksian terkait dugaan mahar politik.

Baca juga: Bawaslu Putuskan Tak Temukan Dugaan Pelanggaran Mahar Politik Sandiaga Uno

Kala itu, Andi tengah berada di Lampung dan tidak bisa hadir memenuhi panggilan Bawaslu pusat di Jakarta.

Ia usul diperiksa Bawaslu Lampung. Namun, usulan itu ditolak oleh Bawaslu dengan dalih kasus mahar politik ditangani oleh Bawaslu pusat.

Alternatif lain, Andi mengusulkan dirinya menuliskan kesaksian secara tertulis yang ditandatangani materai atau berkomunikasi lewat video call. Usulan itu juga ditolak Bawaslu.

Baca juga: Mahar Politik Sandiaga Tak Terbukti, Andi Arief Sebut Komisioner Bawaslu Pemalas

Jika hal ini dibiarkan terus-menerus, Arif khawatir, Bawaslu akan mengalami malfungsi di kemudian hari.

"Bawaslu bisa mengalami malfungsi jika terus-menerus berlindung di balik hal teknis untuk menegakkan aturan, seperti Andi Arief harusnya mendatangi kami (Bawaslu). Tidak pada tempatnya Bawaslu dan yang lain berlindung di balik prosedur," kata Arif dalam diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2018).

Tindakan Bawaslu tersebut, kata Arif, membuktikan tidak adanya langkah progresif dari Bawaslu untuk menyelesaikan kasus dugaan mahar politik.

Baca juga: Disebut Pemalas oleh Andi Arief, Ini Kata Komisioner Bawaslu

Arif menambahkan, supaya hal serupa tidak kembali terjadi, Bawaslu membutuhkan dua hal penting ke depannya.

Pertama, Bawaslu harus jadi penyelenggara Pemilu yang bernyali. Kedua, Bawaslu harus jadi penyelenggara pemilu yang berintegritas.

"Yang kita butuhkan sekarang ini ada dua, penyelenggara pemilu yang bernyali, itu yang nggak kita miliki hari ini. Dua, penyelenggara pemilu yang berintegritas," jelasnya.

Bawaslu sebelumnya menyatakan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi mahar politik berdasar hasil kajian.

Keputusan itu diambil setelah Bawaslu tidak mendapat keterangan langsung dari Andi Arief, orang yang pertama melontarkan soal dugaan adanya mahar politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com