Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Naik, Pemilik Modal Dikhawatirkan Semakin Berkuasa

Kompas.com - 02/09/2018, 16:41 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan batas maksimal sumbangan dana kampanye untuk pemilihan presiden dan wakil presiden 2019, dinilai semakin berpotensi meningkatkan kekuasaan pemilik modal dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia.

Batas maksimal sumbangan individu yang semula Rp 1 miliar menjadi Rp 2,5 miliar. Sumbangan dari badan hukum awalnya Rp 7,5 miliar menjadi Rp 25 miliar.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, kenaikan itu menekankan asosiasi antara pemilu dengan uang.

Sehingga, keputusan politik akan mudah dipengaruhi oleh mereka yang "berduit".

"Ketika uang berperan makin besar dalam kampanye dan diberikan oleh pihak ketiga, maka sangat mungkin kebijakan yang dilahirkan nanti oleh para legislator punya potensi dipengaruhi oleh para pemilik modal," terang Titi kepada Kompas.com, Minggu (2/9/2018).

"Kekhawatiran terbesarnya, tekanan pemilik modal semakin dominan dalam proses politik," tegasnya.

Akibatnya, proses pemilu dan sistem politik ke depannya hanya akan berorientasi pada uang.

Padahal, pemilu mendatang seharusnya fokus untuk membangun interaksi antara masyarakat dengan kandidat.

Kenaikan batas tersebut juga dikatakan Titi tidak sejalan dengan cita-cita menyelenggarakan pemilu yang murah dan efisien.

Oleh sebab itu, dibanding sumbangan dana kampanye, yang seharusnya diatur adalah batasan belanja atau pengeluaran untuk kampanye.

"Ketika kompetisi semakin kompetitif, semakin sengit, yang seharusnya diatur adalah bagaimana kampanye tidak jor-joran," jelasnya.

"Yang diatur itu harusnya pembatasan pengeluaran dana kampanye, sehingga orang yang punya banyak uang tidak serta-merta mengeluarkan uangnya secara jor-joran," sambung dia.

Ada dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan maju di Pilpres 2019, yaitu Presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com