Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Keputusan Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Memicu Pesimisme Terwujudnya Pemilu Bersih

Kompas.com - 02/09/2018, 11:00 WIB
Devina Halim,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkhawatirkan lolosnya mantan koruptor sebagai bakal calon legislatif oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat membuat masyarakat pesimis dan antipati terhadap pemilu mendatang.

"Jadi, putusan Bawaslu melahirkan kekhawatiran baru. Itu bisa memicu pesimisme dan pragmatisme masyarakat yang lebih besar pada upaya mewujudkan pemilu yang bersih atau membawa perubahan," tutur Titi kepada Kompas.com, Minggu (2/9/2018).

Titi menjelaskan, ketidakpercayaan publik terhadap calon menjadi alasan utama masyarakat antipati terhadap pemilu.

Baca juga: Jokowi: Bawaslu Punya Kewenangan Loloskan Eks Napi Koruptor

Masyarakat tidak yakin calon wakil rakyat yang mengikuti pemilu dapat membawa perubahan positif bagi negara.

"Salah satu alasan pemilih tidak pergi menggunakan hak pilihnya karena tidak yakin bahwa hasil pemilu bisa memberikan perubahan dan pilihan yang lebih baik," ujarnya. 

"Beberapa yang tidak menggunakan hak pilih dengan alasan tidak yakin dengan pilihan yang ada, bahkan menganggap pilihan yang ada itu tidak menawarkan perubahan," sambung dia.

Baca juga: Mempertanyakan Keputusan Bawaslu Loloskan Caleg Eks Koruptor

Kemudian, dengan putusan Bawaslu tersebut, publik dipertontonkan bahwa para caleg dengan rekam jejak buruk masih dapat mengikuti kontestasi pemilu.

Hal itu yang dicemaskan Titi dapat semakin menghilangkan minat publik hingga menurunkan tingkat partisipasi masyarakat di pemilu.

Oleh sebab itu, ia ingin semua pihak terkait bekerja maksimal mengatasi kekhawatiran ini.

"Akhirnya kita semua harus bekerja keras untuk bekerja melawan stigma itu," ujar Titi. 

Baca juga: Sikap Bawaslu Loloskan Caleg Eks Napi Kasus Korupsi Lukai Perasaan Publik

Sebelumnya, Bawaslu meloloskan lima orang mantan koruptor menjadi bakal caleg 2019. Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, dan Bulukumba.

Pada masa pendaftaran bacaleg, lima orang mantan koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

Merespons keputusan KPU, kelima orang ini mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS).

Baca juga: Demokrat Kecewa Bawaslu Loloskan Caleg Eks Koruptor

Bawaslu meloloskan mantan napi korupsi sebagai bacaleg dengan alasan berpedoman pada UU Pemilu, bukan PKPU Nomor 20 Tahun 2018.

Baru-baru ini, Bawaslu DKI juga meloloskan Politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik sebagai bakal caleg yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU DKI Jakarta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com