Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Mizwar Ikut Rapat di Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 01/09/2018, 13:45 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mendatangi Rumah Cemara, yang merupakan rumah tim pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Deddy tiba di Rumah Cemara, Sabtu (1/9/2018), sekitar pukul 13.15 WIB.

Ia langsung mengikuti rapat tertutup dengan Ma'ruf Amin dan para anggota tim kampanye Jokowi-Ma'ruf.

Hadir di antaranya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus, dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Baca juga: Deddy Mizwar Siap Jadi Juru Bicara Kampanye Jokowi - Ma’ruf Amin

Rencananya, akan digelar jumpa pers setelah rapat selesai.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebelumnya menyebut Deddy Mizwar menjadi salah satu juru bicara tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf.

Deddy, yang kini masih berstatus sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) DPD Partai Demokrat Jawa Barat, telah membenarkan bahwa ada permintaan agar ia menjadi jubir Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Sandiaga Uno: Selamat untuk Pak Deddy Mizwar...

Namun, Deddy mengaku belum memutuskan apakah akan menerima tawaran itu atau tidak.

"Karena kan belum jelas, belum ada surat, legalnya belum ada. Nanti tergantung bagaimana tugas dan kewajiban kita dan kita mampu atau enggaklah," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan sebelumnya menyatakan, pengurus partainya di Jawa Barat akan menemui Deddy Mizwar terkait pemberitaan yang menyebut bahwa ia akan menjadi juru bicara pasangan Joko Widodo-Ma'rif Amin.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Joko Widodo

Kompas TV Irfan juga menegaskan Deddy masih menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah Demokrat Jawa Barat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com