Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Alhamdulillah, Kami Bersyukur Dugaan Mahar Tidak Benar

Kompas.com - 01/09/2018, 10:30 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menilai, keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menghentikan pemeriksaan dugaan pemberian mahar politik oleh Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah tepat.

Pernyataan ini disampaikan Andre menanggapi keputusan Bawaslu yang tak menemukan pelanggaran pemilu terkait dugaan pemberian mahar politik dari bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno terkait pencalonan pada Pilpres 2019.

“Alhamduliah kami bersyukur Bawaslu menyatakan dugaan mahar tidak benar,” kata Andre, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: PKB Nilai Janggal Keputusan Bawaslu soal Dugaan Mahar Politik Sandiaga

Awalnya, tudingan adanya mahar politik digulirkan oleh politisi Partai Demokrat Andi Arief.

Andre mengatakan, dugaan mahar yang dilaporkan ke Bawaslu dari awal memang tidak terbukti.

“Mau dicari kayak apapun emang nggak akan ketemu. Tepat jika Bawaslu mengatakan mahar tersebut tidak terbukti, karena mahar itu enggak ada,” kata Andre.

Hentikan kasus dugaan mahar

Bawaslu sebelumnya memutuskan tak menemukan pelanggaran pemilu terkait dugaan pemberian mahar politik dari Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS terkait pencalonan pada Pilpres 2019.

"Terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan resminya, Jumat.

Abhan memaparkan, putusan ini didasarkan atas pemeriksaan sejumlah saksi yang diajukan pelapor, Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu Frits Bramy Daniel.

Baca juga: Kata Ketum PAN, sejak Awal Tak Ada Mahar dari Sandiaga

Bawaslu menyebutkan, satu saksi, yakni Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, tidak dapat didengarkan keterangannya karena tidak memenuhi dua kali undangan Bawaslu.

"Ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada PKS dan PAN," kata dia.

Abhan menambahkan, Andi merupakan satu-satunya sumber informasi dari pelapor.

Selain itu, kata Abhan, bukti-bukti seperti kliping, cuplikan layar, dan video yang disampaikan oleh pelapor kepada Bawaslu juga merupakan bukti-bukti yang memerlukan keterangan tambahan untuk menguatkan bukti tersebut.

Abhan mengungkapkan bukti-bukti tersebut patut dikesampingkan.

Kompas TV Alasan utama Bawaslu pihak yang menjadi acuan Wasekjen Partai Demokrat tidak pernah mau hadir saat dipanggil Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com