Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 50 Juta untuk Korban Gempa Lombok, Apa Cukup untuk Bangun Rumah?

Kompas.com - 31/08/2018, 19:55 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hanya akan memberikan bantuan Rp 50 juta kepada warga yang rumahnya rusak berat akibat guncangan gempa bumi di Lombok.

Lantas apakah dana itu cukup?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono mengatakan, besaran dana bantuan bukan tanpa hitungan. Bahkan angka itu adalah hasil survei.

"Cukup kalau yang tipe 36. Karena itu survei cepet-cepetan waktu kunjungan Presiden pertama kali, beliau nanya pada 3-5 orang, berapa rumah ukurannya? 6x8. Oh 48," ujarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: Dana Bantuan Rp 50 Juta untuk Korban Gempa Lombok Dibagi dalam 5 Tahap

"Lalu tanya lagi berapa bangun itu? Rp 40 juta, jalan lagi ada lagi yang bilang Rp 45 juta, Rp 35 juta, Rp 40 juta. Akhirnya kami rembukan, berapa kalau resize 1,5 juta per meter. Kalau tipe (rumah) 36, ya Rp 50 juta (cukup)," sambung dia.

Pemerintah memastikan akan berupaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok pasca bencana gempa bumi.

Salah satunya yakni dengan segera mencairkan bantuan dana Rp 50 juta untuk setiap kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akibat guncangan gempa. Pencairan dana itu akan dibagi 5 tahap.

Baca juga: Rekonstruksi Pasca-Gempa, 400 Insinyur Dikirim ke Lombok

Setiap tahap, pemerintah akan memberikan dana Rp 10 juta. Tahap pertama akan berikan untuk modal kerja penduduk dan membeli peralatan untuk memperbaiki rumah yang rusak.

Tahap kedua, Rp 10 juta akan diberikan setelah tahapan verifikasi rampung dan dana itu bisa digunakan untuk membangun pondasi rumah.

Setelah itu, otomatis bantuan tahap ketiga hingga kelima akan diberikan menyusul.

Baca juga: Pukul 09.37 WIBB, Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Lombok

Menurut Basuki, berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lombok, pembangunan rumah harus diselesaikan maksimal 6 bulan.

Saat ini terdapat 78.000 rumah yang rusak akibat guncangan gempa. Sebanyak 20.000 diantaranya sudah diindentifikasi rusak berat.

Kompas TV Korban gempa bumi di Lombok mengeluhkan minimnya bantuan logistik, warga mengaku dalam sepekan hanya mendapat satu kali pengiriman bantuan logistik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com