Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Akan Panggil Bawaslu Terkait Lolosnya Eks Koruptor Jadi Bacaleg

Kompas.com - 31/08/2018, 17:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com -Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam waktu dekat.

Komunikasi itu menyoal kebijakan Bawaslu yang meloloskan sejumlah mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dalam Pemilihan Anggota Legislatif 2019 mendatang.

"Ya saya akan undang dalam waktu dekat, secepatnya, untuk kita rapatkan bersama," ujar Wiranto saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Bogor Jawa Barat, Jumat (31/8/2018) sore.

Baca juga: KPU: Diloloskannya Eks Koruptor sebagai Bacaleg Akan Jadi Efek Bola Salju

"Sebagai menteri koordinator, saya ingin mengkoordinasikan pandangannya bagaimana, itu maksudnya bagaimana, kalau ada perubahan, apa sih alasannya," lanjut dia.

Wiranto pun menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo sangat berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, setiap kebijakan di tataran kementerian dan lembaga pun seharusnya sejalan dengan komitmen itu.

"Semangat antikorupsi, itu sudah menjadi bagian dari pemerintahan Pak Jokowi sejak dulu. Oleh karena itu kembali lagi, agar menjaga nafas itu bagaimana? Tentu menggunakan satu koordinasi yang baik, sehingga semuanya satu suara, satu semangat," ujar Wiranto.

Baca juga: Eks Koruptor Diloloskan Jadi Bakal Caleg, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu

 

Ia juga mengatakan bahwa kesamaan langkah antara komitmen Presiden Jokowi dengan kebijakan di tingkatan bawah juga agar memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Jangan setiap lembaga berbeda pendapat. Nanti masyarakat menjadi bingung," lanjut dia.

Diberitakan, Bawaslu kembali meloloskan dua mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2019. Dua mantan narapidana itu, masing-masing berasal dari Rembang dan Pare-Pare.

Baca juga: Fadli Zon Nilai Bawaslu Tak Adil Loloskan Bakal Caleg Eks Koruptor

Jumlah itu menambah daftar mantan koruptor yang diloloskan Bawaslu sebagai bacaleg.

Sebelumnya Bawaslu juga meloloskan tiga mantan koruptor sebagai bacaleg, masing-masing di Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara.

"Tiga kemarin, lalu saya terima ada laporan di Pare-pare, lalu ada lagi Rembang. Jadi lima (bacaleg mantan napi korupsi)," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Baca juga: Zulkifli Hasan Anggap Bawaslu Tak Konsisten Loloskan Caleg Eks Koruptor

Sebelumnya, yakni pada masa pendaftaran bacaleg, lima mantan koruptor di lima daerah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

Kelimanya lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS) untuk tetap menjadi bacaleg.

Kompas TV Bacaleg ini ditangkap bersama dua rekannya saat sedang melakukan pesta narkoba barang bukti yang disita yakni sabu seberat 0,45 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com