JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, sejak awal partainya memang tak pernah menerima mahar politik dari Sandiaga Uno dalam menentukan cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Karena itu, ia mempertanyakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memproses pelaporan dugaan adanya mahar politik dari Sandiaga kepada PAN dan PKS, yang didasarkan pada twit Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Hal itu disampaikan Zulkifli menanggapi Bawaslu yang menyatakan tak ada unsur pelanggaran pemilu dalam kasus dugaan mahar politik itu.
"Memang tidak ada, ya," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Baca juga: Bawaslu Putuskan Tak Temukan Dugaan Pelanggaran Mahar Politik Sandiaga Uno
Ia lantas mengatakan, dugaan mahar tersebut sebagai hoaks karena memang tidak pernah ada sejak awal.
"Orang hoax kok ditanggapi. Kalau ada sini bagi-bagi uangnya," lanjut Zulkifli.
Sebelumnya Bawaslu RI memutuskan tak menemukan pelanggaran pemilu terkait dugaan pemberian mahar politik dari Sandiaga kepada PAN dan PKS terkait pencalonan pada Pilpres 2019.
Baca juga: Mahar Politik Sandiaga Tak Terbukti, Andi Arief Sebut Komisioner Bawaslu Pemalas
"Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan resminya, Jumat.
Abhan menyebutkan ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan masalah tersebut tidak mendapat kejelasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.