JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengaku telah menyerahkan uang Rp 39 juta kepada rekening penitipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan Irwandi di sela menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).
"Sudah saya serahkan Rp 39 juta," ujar Irwandi saat dikonfirmasi.
Baca juga: KPK Ambil Sampel Suara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Irwandi mengaku, tidak mengetahui asal-usul uang tersebut. Ia beralasan, uang Rp 39 juta itu tiba-tiba dikirim ke rekening bank miliknya.
Merasa bukan haknya, Irwandi kemudian menyerahkan uang tersebut saat diperiksa oleh penyidik KPK.
"Tiba-tiba itu singgah di rekening saya. Saya tidak tahu dari mana," kata Irwandi.
Dalam kasus ini, Irwandi bersama dengan Bupati Bener Meriah, Ahmadi terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOCA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Baca juga: Mantan Jubir GAM Minta KPK Bebaskan Irwandi Yusuf
Adapun Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018 itu sebesar Rp 8 triliun.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Keduanya bersama dengan Irwandi disebut sebagai penerima. Sementara Ahmadi disebut sebagai pemberi.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Ahmadi kepada Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.
Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOCA.
Pemberian uang kepada Irwandi tersebut diketahui dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.
Saat ini KPK masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.