Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingatkan Elite Politik Kampanye Belum Dimulai

Kompas.com - 30/08/2018, 11:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta elite politik untuk memahami bahwa tahapan pemilu 2019 saat ini belum memasuki masa kampanye.

Kampanye, baik pilpres maupun pileg, baru akan dimulai pada 23 September 2018.

"Kita menghargai ekspresi politik masyarakat. Tetapi elite politik semestinya memahami saat ini belum saatnya berkampanye," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada awak media, Kamis (30/8/2018).

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Sandiaga Tidak Kampanye di Lembaga Pendidikan

Pernyataan itu muncul terkait langkah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang memperkenalkan Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (29/8/2018).

Zulkifli menyebut, Sandiaga sebagai kandidat cawapres yang masih muda. Ia juga mengatakan, perihal pilpres sangat sederhana lantaran hanya dua calon, yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Sandiaga: Harga-harga Naik atau Turun?

Oleh karenanya, hanya ada dua pilihan pada pilpres, ganti presiden atau lanjut.

Sandiaga juga angkat bicara. Ia bertanya kepada ribuan mahasiswa yang hadir, apakah harga-harga kebutuhan pokok naik atau turun di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Para mahasiswa menjawab dengan menyerukan kata, "naik".

Ia lantas bertanya kepada para mahasiswa mengenai biaya pendidikan, apakah semakin mahal atau murah.

Kembali para mahasiswa menjawab dengan menyeru kata, "mahal".

Baca juga: Sandiaga: Pengangguran Anak Muda Indonesia Tertinggi di ASEAN

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini lalu menjanjikan harga-harga kebutuhan pokok akan kembali terjangkau jika ia bersama Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pada pilpres 2019.

Terkait langkah Zulkifli dan Sandiaga itu, menurut Wahyu, memang tak bisa disebut melanggar aturan kampanye.

Pasalnya, tahapan kampanye belum dimulai dan belum ada bakal capres-cawapres yang ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Oleh karenanya, aturan mengenai pelanggaran kampanye belum bisa digunakan.

"Memang masih belum massa kampanye," ujar Wahyu.

Jika tahapan kampanye sudah dimulai, capres-cawapres tidak diizinkan berkampanye di lingkungan pendidikan.

"Lembaga pendidikan tidak boleh menjadi tempat kampanye," terang Wahyu.

Selain fasilitas pendidikan, tempat ibadah dan fasilitas pemerintah juga menjadi wilayah yang dilarang untuk dijadikan tempat kampanye.

Hal itu telah diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 280.

Kompas TV Gesekan dan saling intimidasi antar pendukung menjelang Pilpres 2019 mulai terjadi di sejumlah wilayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com