Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tunda Rapat Pleno Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga

Kompas.com - 29/08/2018, 16:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunda rapat pleno untuk memutuskan lanjutan kasus dugaan mahar politik yang melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno. 

Sedianya rapat digelar hari ini, Kamis (29/8/2018), namun terpaksa ditunda lantaran kajian mengenai kasus tersebut belum tuntas.

"Jadi, hasil kajian bagian tindak lanjut pelanggaran (TLP) masih menyusun kajian yang akan dipresentasikan ke kami, para pimpinan. Sampai tadi siang mereka masih belum siap," kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Baca juga: Pengamat: Andi Arief yang Memulai Dugaan Mahar Politik, Dia Harus Selesaikan

Selain itu, penundaan juga lantaran Bawaslu harus menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR, hari ini.

Di rapat pleno besok, bagian TLP Bawaslu akan memaparkan hasil kajian kasus dugaan mahar politik ke para komisioner Bawaslu.

"Poin-poin yang akan dipresentasikan misalnya isi dari laporannya, ada dugaan pasal apa yang dilanggar, apakah ada bukti-bukti yang mendukung. Bukti-bukti itu kan bisa dalam bentuk kesaksian, pengakuan, keterangan ahli, dokumen, ataupun petunjuk," jelas Fritz.

Status kelanjutan pemeriksaan kasus juga akan disampaikan pada pleno.

"Apakah dari semua itu bisa dikategorikan telah terpenuhi unsur-unsur pemberiannya, itu kan perlu dipertimbangkan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief membuat pernyataan di Twitter yang menuai kehebohan publik, Rabu (8/8/2018) malam.

Andi menuding Sandiaga Uno, yang kala itu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, memberikan uang masing-masing Rp 500 miliar kepada dua partai koalisi Partai Gerindra, yakni PAN dan PKS. 

Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut. 

Andi pun merasa tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Buntut dari pernyataan Andi, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno ke Bawaslu, Selasa (14/8/2018).

Baca juga: Besok, Bawaslu Gelar Rapat Pleno Putuskan Kelanjutan Kasus Andi Arief

Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya Andi Arief.

Namun, ia tak hadir memenuhi panggilan pertama, Senin (20/8/2018), dan panggilan kedua, Selasa (21/8/2018). Hingga panggilan ketiga, Jumat (24/8/2018) dan panggilan keempat, Senin (27/8/2018), Andi tak juga hadir.

Oleh karenanya, Bawaslu sejauh ini hanya memeriksa dua orang saksi.

Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.

Kompas TV Bagaimana kelanjutan penyelidikan kasus dugaan mahar Rp 1 T yang diungkap Wasekjen Demokrat Andi Arief?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com