JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Yudisial ( KY) Farid Wajdi menyatakan lembaganya menyampaikan keprihatinan atas terjaringya hakim di Medan, Sumatera Utara, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekitar tiga tahun lalu, KY pernah memperingatkan pentingnya perubahan mendasar terkait aspek integritas. Namun, hal itu belum sepenuhnya didengar dan berujung terulangnya OTT di lingkungan peradilan TUN (Tata Usaha Negara) yang melibatkan pengacara OC Kaligis," kata Farid melalui keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).
Ia menambahkan KY telah berupaya melakukan serangkaian usaha pencegahan agar kejadian ini tidak berulang kembali.
Namun, hari ini kembali terulang peristiwa yang mencoreng dan menjadi tamparan bagi dunia peradilan. Meski demikian, KY meyakini seluruh jajaran peradilan masih punya energi besar untuk kembali bangkit.
"Jangan sampai ulah beberapa oknum tersebut menjadi stigma negatif terhadap usaha perbaikan peradilan," kata dia.
Ia melanjutkan, dalam rangka pencegahan, KY telah menggandeng unsur pimpinan pengadilan untuk bersama-sama meminimalisasi potensi terjadinya pelanggaran kode etik. KY pun terus mengingatkan hal tersebut.
KY berharap pimpinan pengadilan terus menjadi teladan yang menampilkan kemuliaan profesi.
Ia menyatakan diperlukan komitmen lebih besar dan tindakan konkrit untuk mewujudkan hal tersebut.
"Sebagai profesi mulia, hakim harus sadar dan senantiasa menjaga kewibawaan. Namun yang lebih penting, korps para hakim tidak terletak pada profesi tetapi pada nilai," tutur Farid.
"Mari sama-sama menjauhi korupsi untuk mengembalikan kepercayaan publik demi terwujudnya peradilan bersih dan agung," lanjut dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan