JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Selasa (28/8/2018), terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Novanto keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 18.10 WIB. Mantan Ketua DPR ini tak banyak memberikan penjelasan secara rinci terkait materi pemeriksaan penyidik KPK.
Saat ditanya terkait kapasitasnya dalam pemeriksaan kasus suap PLTU Riau-1, Novanto tak banyak memberikan penjelasan secara rinci.
Ia hanya berdalih tidak memiliki sangkut pautnya dalam kasus ini.
"Wah enggak. Saya sudah masuk (Lapas Sukamiskin) saya enggak tahu," tutur Novanto.
Baca juga: KPK Duga Setya Novanto Mengetahui Kasus Korupsi PLTU Riau-1
Sementara, terkait dugaan adanya aliran dana ke Partai Golkar untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa, Novanto mengaku tak mengetahui hal tersebut.
Menurut Novanto, saat itu dia tak lagi menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar.
"Enggak, pas bukan zaman saya (Ketua Umum Partai Golkar). Itu zamannya pas Munaslub (Golkar) itu," ujar Setnov.
KPK telah menetapkan politisi Partai Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pengacara Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution sebelumnya mengatakan, ada aliran dana suap Proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Partai Golkar 2017.
Dalam Munaslub Partai Golkar 2017 itu, Eni ditugaskan menjadi bendahara penyelenggara.
Sebelumnya, Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar 2017 Agus Gumiwang Kartasasmita membantah adanya aliran dana suap ke Munaslub.
"Golkar tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Saudari Eni Saragih untuk Munaslub," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita dihubungi di Jakarta, Senin (27/8/2018), seperti dikutip Antara.
Agus menekankan dirinya selaku Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar 2017 dapat mempertanggungjawabkan seluruh sumber pendanaan munaslub itu.