Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolak #2019GantiPresiden Diminta Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

Kompas.com - 27/08/2018, 23:48 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai pengusiran atau pelarangan aktivitas gerakan #2019gantipresiden tidak tepat. Sebagai ekspresi politik, ia menilai gerakan tersebut sah-sah saja dilakukan.

"Tak ada yang dilanggar, ataupun tepat dinilai sebagai gerakan melawan pemerintah. Kampanye ini adalah eksperesi dari kritik atas pemerintah yang ada saat ini," kata Ray dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/8/2018).

Oleh karena itu, Ray menegaskan bahwa gerakan #2019GantiPresiden ini tetap harus dilindungi dan dipenuhi haknya. Ia berharap aparat kepolisian tidak bersikap membatasi kegiatan tersebut hanya karena tuntutan massa seperti yang terjadi belakangan di sejumlah daerah.

Baca juga: Gerakan #2019GantiPresiden Dinilai Konstitusional, tetapi Polisi Berhak Melarang

"Bagi mereka yang tidak setuju pada gerakan ini, tentu juga memiliki hak untuk menyatakan sebaliknya. Menyatakan ekspresi ketidaksetujuan pada gerakan itu harus dilakukan juga dengan cara yang dialogis, tertib, dan sesuai aturan," kata Ray.

Ray mencontohkan, jika gerakan #2019GantiPresiden dianggap sering melakukan provokasi, maka menurut Ray, poin provokasinya dapat dilaporkan kepada pihak keamanan. Tapi bukan gerakannya yang dihalang-halangi.

"Demokrasi kita membutuhkan dialektika. Oleh karena itu, peran dialektika ini harus terus ditumbuhkan," ujarnya.

Baca juga: #2019GantiPresiden Tuai Penolakan, Golkar Ajak Publik Jualan Capres

Kendati demikian, Ray juga mempertanyakan kenapa kelompok yang menginginkan Jokowi diganti pada 2019 masih menggunakan tagar #2019GantiPresiden. Padahal, saat ini lawan Joko Widodo di Pilpres 2019 sudah jelas.

Jokowi yang berpasangan dengan Ma'ruf Amin akan berhadapan dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kedua pasang calon sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai pasangan capres cawapres pada Pilpres 2019 mendatang.

"Jika petahana diganti, yang tersedia adalah Prabowo. Uniknya, gerakan #gantipresiden tak pernah nyata-nyata menyatakan Prabowo sebagai calon pengganti presiden," kata dia.


Kompas TV Deklarasi tersebut seharusnya ditanggapi sebagai aspirasi masyarakat, karena dalam Undang-Undang deklarasi tersebut juga tidak dilarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com