Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elite Politik dan Masyarakat Diharapkan Menahan Diri dalam Berkampanye

Kompas.com - 27/08/2018, 20:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menekankan pentingnya seluruh elite politik dan elemen masyarakat untuk tak melakukan kegiatan-kegiatan terselubung yang mengarah pada kampanye sebelum periode kampanye Pilpres 2019 dimulai.

Hal itu menyikapi konflik di beberapa daerah antara masyarakat pendukung gerakan tagar #2019GantiPresiden dan masyarakat yang menolak gerakan tersebut.

Titi menjelaskan, gerakan tersebut tak dilarang dalam Undang-undang Pemilu, namun ia menilai tagar seperti itu rentan mengarah pada kepentingan kampanye. Dengan demikian, ia menekankan pentingnya seluruh pihak menahan diri dari aktivitas semacam itu.

"Kalau tidak bisa menahan diri sampai periode resmi kampanye, maka akan berpotensi menimbulkan benturan dan perpecahan ataupun kekerasan di lapangan," kata Titi kepada Kompas.com, Senin (27/8/2018).

Baca juga: Deklarasi #2019GantiPresiden Dilarang Polisi, Luhut Tepis Pemerintah Anti Kritik

Pasalnya, kata dia, polarisasi akibat perbedaan politik di masyarakat belakangan ini harus segera ditekan guna menghindari terjadinya konflik yang berkepanjangan.

"Akan baik kalau semua pihak dan para elite politik bisa menahan diri dari ekspos-ekspos kegiatan yang sesungguhnya mengarah pada aktivitas kampanye," tegasnya.

Di sisi lain, Titi melihat konflik seperti itu disebabkan lemahnya kemampuan elite politik dalam membangun narasi yang positif.

"Elite politik kita kan juga mewarnai narasi ruang publik dengan provokasi-provokasi yang pada akhirnya ikut membelah massa di akar ruput," kata dia.

Ia menilai situasi itu juga tak membangun pendidikan politik di kalangan masyarakat akar rumput. Sehingga, mereka kesulitan membangun kedewasaan dalam berpolitik dengan pandangan atau pilihan yang berbeda.

Titi juga menyoroti sikap elite politik yang tak bicara adu gagasan dan program yang diusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hal ini berdampak pada lemahnya kemampuan publik mempelajari visi, misi, rekam jejak, hingga program pasangan calon.

"Karena bicara melulu soal orang, ya akhirnya terpolarisasi dengan bumbu-bumbu kebencian yang menguat," katanya.

Perjelas aturan

Sementara itu, ia juga berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperjelas aturan soal gerakan seperti ini. Titi memandang mereka yang menggaungkan tagar ini bermain di celah kosong yang tak terjangkau oleh Undang-undang Pemilu.

"Sebab, pengaturan soal aktivitas kampanye, misalnya, sebatas ketika sudah ditetapkan adanya pasangan calon. Kalau belum ada pasangan calon dianggap celah yang bisa diakali untuk mendorong bakal paslon tertentu sebelum periode kampanye dimulai," ujarnya.

Pengaturan yang jelas guna menghindari benturan di antara masyarakat akibat penggunaan tagar layaknya #2019GantiPresiden.

Baca juga: Bawaslu: Deklarasi #2019GantiPresiden Bukan Kampanye, tapi Harus Tertib Aturan

"Ini bukan bentuk pelarangan kebebasan berpendapat, namun diperlukan pengaturan yang lebih jelas dari KPU dan Bawaslu agar bisa menghindari terjadinya benturan dan ekspresi kebencian di antara kedua belah pihak yang berbeda pendapat," kata dia.

Celah kosong tersebut, kata dia, semakin dimanfaatkan ketika calon pasangan presiden dan wakil presiden tak lebih dari dua pasangan.

Menurut Titi, mereka berlindung di balik tagar yang tak menyebutkan nama calon. Alhasil, pendekatan narasi yang dibangun juga cenderung memainkan isu-isu negatif daripada visi, misi, dan program kerja pasangan calon.

Kompas TV Setelah pelaksanaan acaranya tak diiizinkan Polisi, massa deklarasi tagar 2019 ganti Presiden saat membubarkan diri sempat terlibat kericuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com