Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Ajak Mahasiswa Gabung Tim Rehabilitasi Rumah Pascagempa Lombok

Kompas.com - 27/08/2018, 17:06 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak mahasiwa jurusan teknik untuk bergabung dalam tim fasilitator rehabilitasi permukiman rakyat pascagempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Kami sangat memerlukan mahasiswa-mahasiswa teknik untuk menjadi pendamping masyarakat di Lombok," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danish H Sumadilaga di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2018).

Danish menjelaskan tim fasilitator tersebut akan memastikan rumah yang dibangun masyarakat memenuhi kriteria sebagai rumah tahan gempa.

"Nanti ada tim fasilitator terdiri dari sembilan orang, sembilan orang itu akan bertanggung jawab 100 sampai 150 rumah," terang Danish.

"Mereka keliling untuk memeriksa ini loh, kamu uangnya harus digunakan untuk membangun rumah, membeli semen, membeli besi, ini contoh gambarnya," tambah dia.

Baca juga: 6 Fakta Terbaru Gempa Lombok, Kekurangan Air Bersih hingga Pembangunan Rumah Korban

Proses rehabilitasi tersebut diharapkan mulai pada September tahun ini. Pembangunan satu rumah dengan sistem gotong royong tersebut diharapkan tuntas dalam waktu enam bulan.

Saat ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih melakukan pendataan terkait jumlah rumah yang rusak. Berdasarkan data sementara per 22 Agustus 2018, BNPB mencatat terdapat 76.765 rumah yang mengalami rusak berat.

Kompas TV Mereka belajar di tenda darurat karena ruang kelas mereka rusak akibat gempa.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com