JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dijadwalkan kembali dimintai keterangan di Bawaslu, Senin (27/8/2018). Pemanggilan ini merupakan yang ke-4 kalinya.
Permintaan keterangan tersebut terkait dugaan mahar politik sebesar Rp 500 miliar dari calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
"Kami serahkan (kepada Andi Arief,-red) akan hadir atau tidak," kata anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Minggu (27/8/2018), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Ketua Bawaslu: Andi Arief Harus Bertanggung Jawab Beri Penjelasan soal Mahar Politik
Andi mangkir dari panggilan ketiga Bawaslu, Jumat (24/8/2018). Panggilan pertamanya dilakukan Senin (20/8/2018), dan panggilan kedua Selasa (21/8/2018).
Kehadiran Arief akan sangat membantu Bawaslu mengusut dugaan mahar politik tersebut. Sebaliknya, jika Arief tak kooperatif maka tak akan mungkin Wakil Gubernur DKI (nonaktif) Sandiaga sebagai terlapor bisa diminta keterangan.
"Sulit memanggil terlapor jika tidak ada kehadiran (Andi Arief)," kata Bagja.
Baca juga: Andi Arief Utus Habiburokhman Pertanyakan Pemanggilan yang Dilakukan Bawaslu
Kendati demikian, lembaganya akan tetap mengusut kasus itu. Meskipun, dia mengaku, tidak dapat mengharapkan Andi Arief memberikan keterangan, karena ketidakhadiran yang bersangkutan.
"Kasus tetap berlanjut," tegasnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI akan meminta keterangan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, terkait kasus dugaan mahar politik yang melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres), Sandiaga Uno.
Baca juga: Habiburokhman: Andi Arief Bukan Diancam Partai Koalisi
Pemeriksaan Andi Arief dilakukan supaya dapat membuktikan adanya dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp 500 Miliar kepada PAN dan PKS.
Namun, pada Jumat (24/8/2018), Ketua Bawaslu RI Abhan mengkonfirmasi terkait ketidakhadiran Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait dugaan mahar politik Rp 1 triliun yang dilakukan cawapres Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN.
Terkait ketidakhadiran Andi, Abhan menjelaskan yang bersangkutan mengatakan ada pihak keluarga yang sakit. Untuk itu, Bawaslu mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Andi Arief pada Senin (27/8/2018). (Glery Lazuardi)
***
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketiga Kalinya, Bawaslu Panggil Andi Arief Hari Ini Terkait Kasus Mahar