Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Alvara: Elektabilitas PDI-P Teratas, Golkar Tersisa 7,8 Persen

Kompas.com - 26/08/2018, 18:45 WIB
Yoga Sukmana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Elektabilitas PDI Perjungan (PDI-P) masih yang teratas dengan 26,1 persen. Begitu hasil survei Alvara Research Center yang dirilis di Jakarta, Minggu (26/8/2018).

Di tempat kedua ada Partai Gerindra dengan elektabilitas 18,7 persen. Unggul jauh dari Partai Golkar yang berada di posisi ketiga.

"Golkar 7,8 persen," ujar Founder dan CEO Alvara Research Center, Hasanuddin Ali saat memaparkan hasil survei.

Bila ditelisik lebih dalam, elektabilitas Partai Golkar terus mengalami penurunan sejak Mei 2018 lalu. Saat itu, elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu mencapai 8,9 persen.

Pada survei Alvara Juli 2018, elektabilitas mengalami penurunan tipis menjadi 8,8 persen. Namun pada survei Agustus 2018, elektabilitasnya tinggal 7,8 persen.

Sementara kedua partai di atasnya, yakni PDI-P dan Gerindra justru mengalami tren kenaikan. PDI-P misalnya, dari 24,9 persen pada Juli 2018, menjadi 26,1 persen pada Agustus 2018.

Hal serupa juga terjadi pada Gerindra. Pada Juli 2018, elektabilitasnya hanya 15,6 persen, namun pada Agustus 2018 menjadi 18, 7 persen.

Baca juga: Idrus Marham Rela Dipecat dari Keanggotaan Golkar

Sementara elektabilitas partai lainnya berada di bawah 6 persen. Hal lain yang menjadi perhatian, yakni tingginya pemilih yang belum menentukan pilihan mencapai 19,7 persen.

Survei Alvara Research Center dilakukan pada 12-18 Agustus 2018. Metode yang digunakan yakni multistage random sampling di 34 provinsi.

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka kepada responden sebanyak 1.500 orang dengan usia di atas 17 tahun.

Baca juga: Internal Golkar Pecah, Sebagian Kader Berpotensi Dukung Prabowo-Sandiaga

Adapun margin of error survei Alvara Research Center tersebut yakni 2,9 persen.

Berikut urutan elektabilitas partai politik berdasarikan survei Alvara:

1. PDI-P (26,1 persen)

2. Partai Gerindra (18,7 persen)

3. Partai Golkar (7,8 Persen)

Halaman:


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com