Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Deklarasi Ganti Presiden Muncul akibat Tak Ada Aturan Pemilu yang Jelas

Kompas.com - 26/08/2018, 18:20 WIB
Abba Gabrillin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya gerakan deklarasi #2019GantiPresiden dinilai akibat tidak ada aturan yang jelas tentang pemilu.

Akibatnya, celah kekosongan aturan tersebut dimanfaatkan sebagai kampanye terselubung oleh kepentingan politik tertentu.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.

Menurut Titi, aktvitas gerakan 2019 ganti presiden dan dukung presiden 2 periode pada dasarnya sudah merupakan kegiatan kampanye.

"Hanya saja aktivitas itu belum mampu dijangkau oleh aturan perundang-undangan kita, mengingat sampai saat ini belum ditetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar Titi kepada Kompas.com, Minggu (26/8/2018).

Menurut Titi, tidak adanya aturan akhirnya membuat publik tidak bisa meminta pertanggungjawaban kegiatan tersebut, berkaitan dengan aliran dana dan perputaran uang yang terjadi akibat kegiatan tersebut. Padahal, arahnya sangat jelas untuk kepentingan Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

Baca juga: Massa Deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru Teriak Ganti Presiden dengan Prabowo

Titi mengatakan, hal ini adalah bukti dari lemahnya dari regulasi pemilu saat ini. Akuntabilitas aktivitas dan pendanaannya belum merupakan prioritas dan menjadi komitmen dari para peserta pemilu.

Akibatnya, banyak aktivitas yang dilakukan untuk mengakali aturan main yang ada.

Seharusnya, menurut Titi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat pengaturan yang lebih operatif, sehingga bisa mencegah terjadinya aktivitas yang bisa memicu benturan dan perpecahan di masyarakat.

Apalagi, kegiatan-kegiatan itu terjadi di luar aktvitas resmi kampanye yang semestinya baru bisa berlangsung pada 23 Maret 2018 mendatang.

"Kenapa ada benturan dan intimidasi antar kelompok? Ini disebabkan karena aktivitas yang merupakan kegiatan politik demi kepentingan elektoral tersebut terbiarkan tanpa aturan main yang jelas dan berada di luar jangkauan penyelenggara pemilu," kata Titi.

Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden kembali mendapat penolakan. Gerakan itu juga sempat dilarang oleh kepolisian.

Di Surabaya, Jawa Timur, ratusan orang yang menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 sampai turun ke jalan pada Minggu pagi.

Baca juga: Koordinator Aksi Sebut Deklarasi Ganti Presiden Murni Kemauan Masyarakat

Mereka mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.

Massa sengaja menggelar aksi di depan hotel tersebut untuk menghadang agar Ahmad Dhani tidak bisa keluar dan bergabung dengan massa aksi deklarasi.

Beberapa waktu lalu, gerakan serupa yang dipimpin oleh aktivis Neno Warisman di Bandara Hang Nadim, Batam, juga mendapat penolakan dari masyarakat. Akhirnya, acara deklarasi tersebut dibatalkan.

Kompas TV Sandi menegaskan warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk bebas menyampaikan pendapat mereka di depan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com