Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: Penunjukkan Agus Gumiwang sebagai Mensos Hak Prerogatif Presiden

Kompas.com - 24/08/2018, 20:01 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan di balik terpilihnya Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham.

Menurut Airlangga, selain merupakan kader terbaik Partai Golkar, Presiden Joko Widodo juga menunjuk Agus sebagai Menteri Sosial.

"Pertimbangannya, Pak Agus salah satu kader terbaik partai Golkar. Kedua ini hak prerogatif Pak Presiden," ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Golkar, Jumat (24/8/2018).

Baca juga: Golkar Siapkan Pengganti Agus Gumiwang di Tim Kampanye Jokowi-Maruf

Namun, menurut Airlangga, Golkar tidak mengusulkan nama lain selain Agus setelah Idrus menyatakan mundur.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri Idrus Marham dari struktur pengurus Partai Golkar, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri Idrus Marham dari struktur pengurus Partai Golkar, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2018).

Kemudian, Presiden Jokowi memutuskan untuk menunjuk Agus sebagai Menteri Sosial setelah menerima surat pengunduran diri Idrus.

Setelah itu, Presiden Jokowi langsung melantik Agus sebagai menteri sekitar pukul 15.20 WIB, di Istana Negara, Jakarta.

"Tidak ada (nama lain) karena Pak Idrus Marham mengundurkan diri tadi pagi, dan Pak Presiden memutuskan tadi pagi. Jadi tidak ada nama-nama lain," kata Airlangga.

Baca juga: Jadi Menteri Sosial, Agus Gumiwang Tetap di Tim Kampanye Jokowi-Maruf

Sebelumnya Idrus menyatakan mundur sebagai Menteri Sosial. Ia menyatakan mundur terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idrus mengaku menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018) kemarin.

Sebelumnya Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Kompas TV Agus Gumiwang langsung dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com