JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun keputusan menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi Menteri Sosial terbilang mendadak, tapi Presiden Joko Widodo menegaskan, keputusannya itu tetap dilandaskan pada pertimbangan kapabilitas.
"Pertama kapasitas beliau, saya kira semua orang sudah tahu," ujar Jokowi, Jumat (24/8/2018), usai melantik Agus di Istana Negara, Jakarta.
Selain itu, Agus Gumiwang juga banyak mengurusi bidang sosial dan kesejahteraan di DPP Partai Golkar.
"Beliau di DPP Partai Golkar kan juga berkaitan dengan urusan kesejahteraan. Saya kira pilihan kita tidak jauh-jauh melesetlah," ujar Jokowi.
Baca juga: Agus Gumiwang Jadi Mensos karena Urut Kacang di Golkar
Diketahui, saat ini Agus menjabat Koordinator Bidang Pemuda, Perempuan dan Inovasi Sosial dan Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta. Sebelumnya, Agus menjabat Ketua DPP Partai Golkar.
Oleh sebab itu, ketika Idrus Marham mengajukan surat pengunduran diri sebagai Mensos, Jumat siang, ia langsung berkoordinasi dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mencari pengganti Idrus.
"Di Kemensos kan ada hal urgent, yaitu penanganan damoak gempa di NTB. Oleh sebab itu, segera saya putuskan penggantinya," ujar Jokowi.
"Tadi saya minta Pak Ketua Golkar Airlangga Hartarto untuk menugaskan Pak Agus Gumiwang menjadi Mensos," lanjut dia.
Baca juga: Loyal ke Jokowi, Agus Gumiwang Dinilai Layak Pimpin DPR
Diberitakan, politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham.
Jabatan barunya itu diemban melalui prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) pukul 15.20 WIB di Istana Negara, Jakarta.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 148p Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial dalam Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.
"Menetapkan, pertama, memberhentikan saudara Idrus Marham sebagai Menteri Sosial Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan 2014-2019 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian kebada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," ujar Cecep.
"Kedua, mengangkat Saudara Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019," lanjut dia.
Keputusan presiden itu mulai berlaku sejak saat pelantikan dan ditetapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2018.