Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Lantik 14 Pejabat Struktural, Direktur hingga Kepala Bagian

Kompas.com - 24/08/2018, 16:28 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melantik 14 pengisi jabatan struktural di internal KPK, Jumat (24/8/2018). Sejumlah pengisi jabatan mulai dari eselon II dan III yang mengalami rotasi dan mutasi.

"Hari ini, saya secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan KPK. Saya percaya saudara akan menjalankan tugas dengan sebaiknya. Semoga Allah, Tuhan yang Maha Esa bersama kita," ujar Agus saat memimpin pelantikan di Gedung KPK Jakarta.

Baca juga: KPK Tegaskan Rotasi Jabatan Sudah Dipertimbangkan dengan Matang

Berikut 14 pengisi jabatan struktural yang baru dilantik:

1. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat dijabat oleh Giri Supradiono. Sebelumnya, Giri menjabat Direktur Gratifikasi.

2. Direktur Pengaduan Masyarakat dijabat oleh Cahya Hardiyanto Harefa. Sebelumnya, Cahya menjabat Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.

3. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi dijabat oleh Sujanarko. Sebelumnya, Sujanarko menjabat Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat.

4. Direktur Gratifikasi dijabat oleh Syarif Hidayat. Syarif sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum.

Baca juga: 15 Pejabat Struktural KPK Minta Rotasi Dilakukan Transparan dan Sesuai Aturan

5. Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi KPK dijabat oleh Dian Novianthi. Sebelumnya, Dian menjabat Kepala Biro SDM.

6. Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal pada Pusat Edukasi Antikorupsi dijabat Hotman Tambunan. Sebelumnya, Hotman menjabat Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran Biro Umum.

7. Kepala Bagian Verifikasi, Akuntansi dan Pengaturan Keuangan dijabat oleh Rosana Fransiska. Sebelumnya, Rosana menjabat Kepala Bagian Pendidikan dan Pelatihan.

8. Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Biro Humas dijabat oleh Isnaini. Sebelumnya, Isnaini menjabat Kepala Bagian Verifikasi, Akuntansi dan Pengaturan Keuangan.

Baca juga: Rotasi Internal Jadi Polemik, Ketua KPK Minta Orang Luar Tak Ikut Campur

9. Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran Biro Umum dijabat oleh Sri Sembodo Adi. Sebelumnya, Sri menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Gedung.

10. Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro SDM dijabat Nanang Priyono. Sebelumnya, Nanang menjabat Kepala Bagian Perencanaan Strategis Organisasi dan Tata Laksana Biro Renkeu.

11. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK dijabat oleh Yuyuk Andriati Iskak. Sebelumnya, Yuyuk menjabat Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik.

Baca juga: Ketua KPK Tanggapi Kritik Wadah Pegawai KPK soal Rotasi Jabatan

12. Kepala Bagian Perencanaan Strategis Organisasi dan Tata Laksana Biro Perencanaan Keuangan dijabat oleh Muhammad Ferdiansyah. Sebelumnya, Ferdiansyah menjabat Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian.

13. Kepala Bagian Pengelolaan Gedung Biro Umum dijabat oleh Yonathan Tangdilintin. Sebelummya, Yonathan menjabat Kepala Bagian Ortala.

14. Kepala Sekretariat Kedeputian Informasi dan Data dijabat oleh Sugihartono. Sebelumnya, Sugihartono menjabat Kepala Serketariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

Kompas TV Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali bertugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com