Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Jokowi Lantik Agus Gumiwang Menjadi Menteri Sosial

Kompas.com - 24/08/2018, 15:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai menteri sosial menggantikan Idrus Marham yang mengundurkan diri karena dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jabatan barunya itu diemban melalui prosesi pelantikan yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) pukul 15.20 WIB di Istana Negara, Jakarta.

Baca juga: Agus Gumiwang Jadi Mensos karena Urut Kacang di Golkar

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 148p Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial dalam Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.

"Menetapkan, pertama, memberhentikan saudara Idrus Marham sebagai Menteri Sosial Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan 2014-2019 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," ujar Cecep.

Baca juga: Istana Benarkan Jokowi Lantik Agus Gumiwang sebagai Mensos

"Kedua, mengangkat Saudara Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019," lanjut dia.

Keputusan Presiden itu mulai berlaku sejak saat pelantikan dan ditetapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2018.

Setelah itu, Agus mengucapkan sumpah jabatan dipimpin langsung Presiden Jokowi. Sepanjang pengucapan sumpah jabatan itu, Agus didampingi rohaniwan yang menumpangkan Al Quran di atas kepala Agus.

Baca juga: Idrus Marham, Menteri Pertama Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

Berikut salah satu bait sumpah jabatan yang diucapkan Agus:

Demi Allah aaya bersumpah, bahwa saya, setia kepada UUD Negara Republik Indonesia19945 dan akan memelihara segala undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.

Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, baik oleh Agus sendiri maupun oleh Presiden Jokowi.

Baca juga: Fakta Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham

Acara ditutup dengan pengucapan selamat oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan seluruh tamu undangan.

Pelantikan itu turut dihadiri Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Kompas TV Saat ditanya soal statusnya atas kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1, Idrus Marham menyatakan statusnya telah dinaikan dari saksi menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com