Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham Rela Dipecat dari Keanggotaan Golkar

Kompas.com - 24/08/2018, 14:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya mundur dari jabatan Menteri Sosial, Idrus Marham juga memutuskan mundur dari kepengurusan Partai Golkar.

Pengunduran dirinya tersebut terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap.

Namun, Idrus menegaskan bahwa dirinya bahkan rela dikeluarkan dari keanggotaan Golkar jika DPP partainya memutuskan demikian.

"Saat ini saya mundur sebagai pengurus DPP Partai Golkar. Bagi saya, apabila DPP menganggap itu masih mengganggu, tidak ada masalah kalau saya mundur dari anggota. Tidak ada masalah," ujar Idrus di Kompleks Istana Presiden, Jumat (24/8/2018).

Baca juga: Fakta Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham

Idrus menegaskan, selain mengedepankan integritas Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin yang dikenal berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, ia juga mengedepankan kepentingan Golkar.

Oleh sebab itu, ia rela apabila partainya mengeluarkannya dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Sekali lagi saya katakan, ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi saya bagi Partai Golkar, di mana saya sudah delapan tahun lebih menjadi Sekjen," ujar Idrus.

Idrus juga menegaskan bahwa siapapun yang terlibat masalah hukum, sudah sepantasnya untuk mengambil sikap tegas dari awal seperti yang ia lakukan.

Baca juga: Idrus Marham, Menteri Pertama Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

"Saya ingin, siapapun yang terlibat, dengan kesadaran sendiri, persoalan hukumnya kita ikutilah, proses hukumnya nanti bagaimana jadinya, itu persoalan lain. Tapi sejak timbul masalah, ya kita sebaiknya sudah memiliki sikap tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial. Idrus sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai Mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang.

Berikut pernyataan Idrus terkait pengunduran dirinya tersebut :

"Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco. Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya."

Idrus juga mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar. Surat pengunduran dirinya juga telah mengirimkan surat itu ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Kompas TV Keluarga dan ahli warisnya akan mendapatkan santunan uang sebesar Rp 15 juta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com