JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya mundur dari jabatan Menteri Sosial, Idrus Marham juga memutuskan mundur dari kepengurusan Partai Golkar.
Pengunduran dirinya tersebut terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap.
Namun, Idrus menegaskan bahwa dirinya bahkan rela dikeluarkan dari keanggotaan Golkar jika DPP partainya memutuskan demikian.
"Saat ini saya mundur sebagai pengurus DPP Partai Golkar. Bagi saya, apabila DPP menganggap itu masih mengganggu, tidak ada masalah kalau saya mundur dari anggota. Tidak ada masalah," ujar Idrus di Kompleks Istana Presiden, Jumat (24/8/2018).
Baca juga: Fakta Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham
Idrus menegaskan, selain mengedepankan integritas Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin yang dikenal berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, ia juga mengedepankan kepentingan Golkar.
Oleh sebab itu, ia rela apabila partainya mengeluarkannya dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Sekali lagi saya katakan, ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi saya bagi Partai Golkar, di mana saya sudah delapan tahun lebih menjadi Sekjen," ujar Idrus.
Idrus juga menegaskan bahwa siapapun yang terlibat masalah hukum, sudah sepantasnya untuk mengambil sikap tegas dari awal seperti yang ia lakukan.
Baca juga: Idrus Marham, Menteri Pertama Jokowi yang Jadi Tersangka KPK
"Saya ingin, siapapun yang terlibat, dengan kesadaran sendiri, persoalan hukumnya kita ikutilah, proses hukumnya nanti bagaimana jadinya, itu persoalan lain. Tapi sejak timbul masalah, ya kita sebaiknya sudah memiliki sikap tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial. Idrus sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai Mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang.
Berikut pernyataan Idrus terkait pengunduran dirinya tersebut :
"Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco. Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya."
Idrus juga mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar. Surat pengunduran dirinya juga telah mengirimkan surat itu ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.