JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief tidak lagi menunda memenuhi panggilan dari pihaknya.
Sebab, mangkirnya Andi dari panggilan ketiga Bawaslu menyebabkan proses pengusutan dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi tertunda.
Meski demikian, Abhan menghormati alasan ketidakhadiran Andi yang menyebut dirinya masih berada di Lampung karena orangtuanya sakit.
Baca juga: Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu untuk Ketiga Kalinya
Bawaslu menjadwalkan ulang pemanggilan pada Senin (27/8/2018).
"Tapi kita hormati (alasan ketidakhadiran Andi). Senin kita harapkan hadir. Mudah-mudahan nggak menunda lagi," kata Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Abhan menjelaskan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan panggilan paksa terhadap Andi. Sebab, Bawaslu bukan menangani proses penyidikan pro yustisia.
Untuk itu, Bawaslu meminta Andi bisa hadir pada pemanggilan selanjutnya, dan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Kita lihat nanti setelah yang bersangkutan hadir kemudian bukti apa yang dibawa, kita akan lanjutkan (pemeriksaan)," tutur Abhan.
Baca juga: Andi Arief Mengaku Diperintah Partai Bicara soal Mahar Rp 500 Miliar
Andi mangkir dari panggilan ketiga Bawaslu hari ini. Panggilan pertamanya dilakukan Senin (20/8/2018), dan panggilan kedua Selasa (21/8/2018).
Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno ke Bawaslu, Selasa (14/8/2018).
Laporan tersebut berangkat dari kicauan Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8) malam.
Saat itu, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus".
Baca juga: Waketum Gerindra: Demokrat Klaim Andi Arief Berjalan Sendiri
Sebutan itu dilontarkan Andi lantaran ia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang Rp 500 miliar masing-masing untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.
Belakangan, Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut.
"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.
Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.
"Hasil rapat menyatakan kami kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.
Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.
Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.