JAKARTA, KOMPAS.com — Bola panas mahar politik yang diduga melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata terus bergulir.
Isu itu pertama kali muncul dari kicauan Twitter Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief pada Rabu (8/8/2018) malam.
Di Twit-nya itu, Andi menyebut bakal calon presiden Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus".
Sebutan itu dilontarkan Andi karena dia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres lantaran Sandiaga bersedia memberikan uang Rp 500 miliar kepada masing-masing dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.
Atas pernyataan Andi, muncul sejumlah reaksi masyarakat, salah satunya dari Federasi Indonesia Bersatu (Fiber).
Pada Selasa (14/8/2018), Fiber melaporkan kasus dugaan mahar politik Sandiaga ke Badan Pengawas Pemilu. Sandiaga Uno beserta PAN dan PKS menjadi pihak terlapor.
Baca juga: Nasib Sandiaga Uno Bergantung Kesaksian Andi Arief Besok
Untuk menindak laporan tersebut, Bawaslu memanggil tiga saksi, salah satunya Andi Arief.
Pada pemanggilan pertama, Senin (20/8/2018), dua orang saksi hadir memenuhi panggilan Bawaslu. Tidak untuk Andi. Ia mengaku tengah berada di Pulau Bali untuk menghadiri acara kader Partai Demokrat.
Bawaslu kembali memanggil Andi untuk diperiksa pada Jumat (24/8/2018) pukul 10.00 WIB.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Andi telah mengonfirmasi ke pihaknya untuk hadir.
"Beliau mengatakan akan hadir besok hari Jumat pukul 10.00. Mudah-mudahan beliau bisa hadir sesuai dengan apa yang beliau janjikan," kata Fritz di kantor Bawaslu, Kamis (23/8/2018).
Dikonfirmasi secara terpisah, Andi mengatakan, dirinya telah menerima panggilan kedua dari Bawaslu. Ia menyebut akan hadir dalam panggilan tersebut.
"Belum ada perubahan (untuk hadir)," katanya kepada Kompas.com.
Sementara itu, mengenai kemungkinan dipanggilnya Sandiaga Uno beserta PAN dan PKS, Fritz mengatakan, hal itu bergantung pada kesaksian yang diberikan Andi Arief. Bawaslu akan memeriksa sejumlah bukti untuk memutuskan ada atau tidaknya praktik mahar politik.
"Apakah ada alat bukti yang mendukung, kita lihat dulu bagaimana kualifikasi kita dengan Pak Andi Arief besok. Mudah-mudahan bisa mengarah (ke pembuktian)," ujar Fritz.
"Kita lihat, apakah ada bukti-bukti pemberian atau tidak, apakah beliau melihat dan menyaksikan sendiri ada proses pemberian atau beliau mendengar," sambungnya.
Sebelumnya, Andi Arief mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar politik tersebut.
"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.
Baca juga: Jumat Besok, Andi Arief Pastikan Penuhi Panggilan Bawaslu terkait Dugaan Mahar Politik
Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.
"Hasil rapat menyatakan kami kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.
Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.
Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.