Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kesaksian Andi Arief soal Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno

Kompas.com - 24/08/2018, 09:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Bola panas mahar politik yang diduga melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata terus bergulir.

Isu itu pertama kali muncul dari kicauan Twitter Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief pada Rabu (8/8/2018) malam.

Di Twit-nya itu, Andi menyebut bakal calon presiden Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus". 

Sebutan itu dilontarkan Andi karena dia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres lantaran Sandiaga bersedia memberikan uang Rp 500 miliar kepada masing-masing dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Atas pernyataan Andi, muncul sejumlah reaksi masyarakat, salah satunya dari Federasi Indonesia Bersatu (Fiber).

Pada Selasa (14/8/2018), Fiber melaporkan kasus dugaan mahar politik Sandiaga ke Badan Pengawas Pemilu. Sandiaga Uno beserta PAN dan PKS menjadi pihak terlapor.

Baca juga: Nasib Sandiaga Uno Bergantung Kesaksian Andi Arief Besok

Untuk menindak laporan tersebut, Bawaslu memanggil tiga saksi, salah satunya Andi Arief.

Pada pemanggilan pertama, Senin (20/8/2018), dua orang saksi hadir memenuhi panggilan Bawaslu. Tidak untuk Andi. Ia mengaku tengah berada di Pulau Bali untuk menghadiri acara kader Partai Demokrat.

Bawaslu kembali memanggil Andi untuk diperiksa pada Jumat (24/8/2018) pukul 10.00 WIB.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Andi telah mengonfirmasi ke pihaknya untuk hadir.

"Beliau mengatakan akan hadir besok hari Jumat pukul 10.00. Mudah-mudahan beliau bisa hadir sesuai dengan apa yang beliau janjikan," kata Fritz di kantor Bawaslu, Kamis (23/8/2018).

Dikonfirmasi secara terpisah, Andi mengatakan, dirinya telah menerima panggilan kedua dari Bawaslu. Ia menyebut akan hadir dalam panggilan tersebut.

"Belum ada perubahan (untuk hadir)," katanya kepada Kompas.com.

Sementara itu, mengenai kemungkinan dipanggilnya Sandiaga Uno beserta PAN dan PKS, Fritz mengatakan, hal itu bergantung pada kesaksian yang diberikan Andi Arief. Bawaslu akan memeriksa sejumlah bukti untuk memutuskan ada atau tidaknya praktik mahar politik.

"Apakah ada alat bukti yang mendukung, kita lihat dulu bagaimana kualifikasi kita dengan Pak Andi Arief besok. Mudah-mudahan bisa mengarah (ke pembuktian)," ujar Fritz.

Halaman:


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com