Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Supervisi Kasus Narkoba Richard Muljadi

Kompas.com - 23/08/2018, 15:48 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Arief Sulistyanto mengatakan dirinya langsung menghubungi Direktur Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto begitu mengetahui kabar penangkapan Richard Muljadi.

Richard adalah cucu konglomerat Kartini Muljadi. Dia ditangkap lantaran menggunakan kokain di sebuah toilet.

"Saya baca berita, link-nya saya kirimkan, saya perintahkan lakukan supervisi dan asistensi," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Arief menuturkan, penyelidikan kasus narkoba Richard Muljadi tak lepas dari pengawasan Bareskrim Mabes Polri. Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi penyimpangan maupun tekanan terhadap penyidik lantaran Richard merupakan cucu konglomerat, Kartini Muljadi.

Baca juga: Ini Richard Muljadi, Cucu Konglomerat yang Tertangkap Isap Kokain di Toilet...

Lebih lanjut, Arief mengatakan, pihaknya juga langsung memerintahkan Kepala Pusat Laboratorium Forensik untuk segera mengirimkan bantuan teknis sesaat Richard ditangkap.

"Makanya saya kirim kan beberapa fotonya, diambil rambutnya, darahnya itu bentuk supervisi dan asistensi," kata Arief.

Arief menyatakan, pihaknya akan melakukan penanganan kasus ini secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Insyaallah semua berjalan sesuai prosedur hukum," ujar Arief.

Baca juga: Richard Muljadi Isap Kokain Pakai Gulungan Dollar dan iPhone

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika Richard Muljadi menerima narkoba jenis kokain. Narkoba tersebut diterima dari orang tidak dikenal atas suruhan rekannya, ML, sebagai hadiah lantaran dia akan menikah.

Richard masuk ke dalam toilet di tempatnya makan pada sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Senayan, Jakarta, Rabu (22/8/2018), dini hari.

Namun secara kebetulan, mantan Kasat Narkoba Kombes (Pol) Herry Heryawan atau yang dikenal dengan nama Herrimen juga menggunakan toilet di lokasi yang sama. Adapun Herrimen diketahui sebelum ke toilet sedang berkumpul dengan rekan-rekannya.

Curiga dengan situasi di salah satu toilet tersebut, ditemukanlah Richard yang habis menggunakan kokain. Richard langsun di bawa ke Polda Metro Jaya pukul 02.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan tes urine, Richard diketahui positif menggunakan narkoba.

Kompas TV Surat pemecatan atas Ibrahim Hasan langsung ditanda-tangani oleh Ketum DPP Partai Nasdem Surya Paloh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com