Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bedanya Cara Pertanggungjawaban Dana Kampanye di Pileg dan Pilpres

Kompas.com - 23/08/2018, 15:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta peserta pemilu beserta partai politik untuk bertanggung jawab dalam pembuatan laporan dana kampanye.

Laporan dana kampanye itu meliputi laporan awal dana kampanye, sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye.

Pada pemilu presiden (pilpres), laporan dana kampanye dibuat oleh tim kampanye, namun dipertanggungjawabkan oleh pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga: Ketua KPU Ingatkan Parpol soal Transparansi Dana Kampanye

Sedangkan, untuk pemilu anggota DPD, laporan dana kampanye dibuat oleh masing-masing calon anggota DPD.

Sementara untuk pemilu anggota DPR dan DPRD, laporan dana kampanye dibuat oleh partai politik peserta pemilu, bukan oleh calon legislatif (caleg).

Namun, dikarenakan sumbangan dana kampanye seringkali diberikan langsung ke caleg, KPU meminta tiap caleg untuk menginformasikan penerimaan dan pengeluaran kampanyenya ke parpol.

Baca juga: Tak Ada Batas Pengeluaran Dana Kampanye Pemilu

"Kadang-kadang sumbangan itu diberikan kepada masing-masing caleg, kemudian beberapa kegiatan itu kan boleh dibiayai caleg kan. Kalau itu yang terjadi, maka kami juga minta supaya masing-masing caleg itu menginformasikan penerimaan dan pengeluarannya," kata Arief dalam acara Uji Coba Aplikasi Dana Kampanye di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

Paling penting, kata Arief, seluruh sumbangan dana kampanye yang masuk harus dicatat sumbernya. Termasuk dicatat penggunaan dan pengeluaran belanjanya.

"Semua penerimaan dari manapun sumbernya bagaimanapun caranya itu dicatat sebagai penerimaan. Dan berapapun yang digunakan dicatat sebagai pengeluaran belanja," ujar Arief.

Baca juga: Calon Kepala Desa Gelapkan Mobil Sewaan Untuk Bayar Utang Kampanye

Pencatatan tersebut, lanjutnya, meliputi seluruh kegiatan yang dapat diketagorikan sebagai kampanye.

"Semua kegiatan yang bisa dikategorikan sebagai kampanye, maka harus dihitung sebagai biaya kampanye," tandasnya.

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengaku tidak terburu-buru mencari ketua tim suksesnya di Pilpres 2019.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com