Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Besok, Andi Arief Pastikan Penuhi Panggilan Bawaslu terkait Dugaan Mahar Politik

Kompas.com - 23/08/2018, 11:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief kembali dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai saksi atas kasus dugaan mahar politik yang melibatkan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno

Pemeriksaan dirinya dijadwalkan Jumat (24/8/2018) besok, pukul 10.00 WIB.

Andi dipanggil Bawaslu untuk kali kedua, setelah sebelumnya ia tak penuhi panggilan pertama, Senin (20/8/2018).

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Andi telah memberikan konfirmasi kepada pihaknya untuk hadir pada pemanggilan besok.

Baca juga: Andi Arief Siap Jadi Saksi Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga

"Jumat jam 10.00, dan beliau bersedia hadir," kata Fritz kepada Kompas.com, Kamis (23/8).

Dihubungi secara terpisah, Andi memastikan akan hadir memenuhi panggilan Bawaslu sebagai saksi.

"Belum ada perubahan," ujar Andi.

Andi tak penuhi panggilan pertama Bawaslu lantaran dirinya tengah berada di Bali untuk menghadiri acara pernikahan seorang kader Partai Demokrat.

Meski demikian, ia mengaku siap untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno.

"Prinsipnya kalau untuk kebaikan saya akan hadir kapan saja. Kalau untuk politicking saya nggak akan ladeni," kata Andi kepada Kompas.com, Senin (20/8/2018).

Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.

Laporan tersebut berangkat dari kicauan Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8/2018) malam.

Di akunnya, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus". 

Baca juga: Andi Arief Tak Penuhi Panggilan, Bawaslu Akan Kembali Undang

Sebutan itu dilontarkan Andi setelah dia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang masing-masing Rp 500 miliar untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut. 

Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.

Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.

Kompas TV Mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan uang mahar ke sejumlah partai politik.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com