JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief kembali dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai saksi atas kasus dugaan mahar politik yang melibatkan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno.
Pemeriksaan dirinya dijadwalkan Jumat (24/8/2018) besok, pukul 10.00 WIB.
Andi dipanggil Bawaslu untuk kali kedua, setelah sebelumnya ia tak penuhi panggilan pertama, Senin (20/8/2018).
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Andi telah memberikan konfirmasi kepada pihaknya untuk hadir pada pemanggilan besok.
Baca juga: Andi Arief Siap Jadi Saksi Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga
"Jumat jam 10.00, dan beliau bersedia hadir," kata Fritz kepada Kompas.com, Kamis (23/8).
Dihubungi secara terpisah, Andi memastikan akan hadir memenuhi panggilan Bawaslu sebagai saksi.
"Belum ada perubahan," ujar Andi.
Andi tak penuhi panggilan pertama Bawaslu lantaran dirinya tengah berada di Bali untuk menghadiri acara pernikahan seorang kader Partai Demokrat.
Meski demikian, ia mengaku siap untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno.
"Prinsipnya kalau untuk kebaikan saya akan hadir kapan saja. Kalau untuk politicking saya nggak akan ladeni," kata Andi kepada Kompas.com, Senin (20/8/2018).
Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.
Laporan tersebut berangkat dari kicauan Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8/2018) malam.
Di akunnya, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus".
Baca juga: Andi Arief Tak Penuhi Panggilan, Bawaslu Akan Kembali Undang
Sebutan itu dilontarkan Andi setelah dia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang masing-masing Rp 500 miliar untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.
Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut.
Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.
Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.
Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.